Saturday, November 30, 2019

MEMULIAKAN ALLAH DENGAN MENGHADIRKAN DAMAI SEJAHTERA DI BUMI

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy

"Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya." (Lukas 2:14)

Bunyi Lukas 2:14 diatas adalah dasar bagi penetapan tema natal Gereja Protestan Maluku tahun 2019 yang berbunyi “Memuliakan Allah Dengan Menghadirkan Damai Sejahtera Di Bumi.” Suatu pesan profetik yang memandu suasana penantian dan perayaan Natal segenap keluarga besar AMGPM serta khusus di Daerah Pulau Ambon. Tema ini juga sekaligus menjadi pedoman memantapkan semangat melayani di tahun pelayanan 2020.

Bila disimak bersama, terdapat dua ide atau kata kunci penting dalam narasi Lukas 2:14 yang diteruskan ke tema Natal GPM tahun ini yaitu: kata kunci “Kemuliaan”, dan kata kunci “Damai Sejahtera”. Sehubungan itu terdapat 4 (Empat) pertanyaan yang patut kita renungi bersama:
Satu, mengapa kita diminta memuliakan Allah?;
Dua, seberapa substansial Damai Sejahtera sehingga memuliakan Allah perlu dilakukan melalui menghadirkannya?;
Tiga; apa kaitan Damai Sejahtera dengan Kristus yang kita nantikan dan rayakan KelahiranNya?, serta; Empat; Apa relefansi dibalik pesan tema natal ini bagi keluarga besar AMGPM Daerah Pulau Ambon --bahkan-- semua orang Kristen?

Kata “Kemuliaan” di Lukas 2:14, dalam bahasa Inggris disebut “glory”, dan bahasa Ibrani "Kabod". Kedua kata ini mengandung arti Berlimpah, Mulia, Makmur, Agung. Sementara padanan bahasa Yunani untuk kata Kemuliaan ialah “Doxa” yang artinya, Semarak, Kecemerlangan, atau Kemasyuran.
Kemuliaan Allah dalam berbagai pengertian ini menjelaskan sifat, tindakan, karakter dan cara Tuhan dalam manifestasi diri-Nya di tengah manusia. Manifestasi mana salah satunya diwujudkan melalui cara bagaimana Tuhan Yesus hadir dan berkarya.

Ada alasan Firman Tuhan mengarahkan kita untuk memuliakan Allah dalam hidup. Tentu saja dalam hal ini alasannya bukan untuk kepentingan di pihak Allah. Mengapa demikian? karena Allah yang kita imani dalam kekristenan adalah Allah yang berlimpah dalam segala sesuatu selain bukan merupakan Tuhan yang egosentris, yang seolah-olah menggunakan saudara dan saya serta persekutuan AMGPM Daerah Pulau Ambon untuk menegaskan superioritas ketuhanan-Nya melalui media dan ritual memuliakan-Nya. Oleh karena itu, tidaklah keliru bila dalam konteks puji-pujian sebagai wujud memuliakan Allah, seorang tokoh besar gereja, Martin Luter pernah berkata, “puji-pujian berguna untuk orang percaya, bukan untuk Allah”. Artinya bila terasa seperti kita sedang memuliakan-Nya itu hanyalah respons terhadap kabaikan-Nya selain melalui tindakan memuliakan Allah, kita diajarkan memusatkan hidup pada ketergantungan akan Allah.
Perlu untuk diinsafi secara mendalam bahwasanya hakikat Tuhan yang sempurna tidak akan bertambah sedikitpun kemuliaan-Nya karena interfensi puji dan puja kita. Karena itu, sekali lagi untuk menegaskan prinsip iman kita, jika kita diminta memuliakan Allah, itu hal baik yang mengajarkan kita memusatkan hidup pada ketergantungan akan Allah.

Lalu, apa itu Damai Sejahtera yang kehadirannya menjembatani spirit memuliakan Allah sebagaimana ditegaskan tema yang kita geluti saat ini? Sepadan dengan Eirene dalam bahasa Yunani dan Shar Shalom dalam bahasa Ibrani, Damai Sejahtera mengandung makna “tenang, damai, sentosa, keharmonisan antar individu, keamanan, keselamatan, kemakmuran”. Dan secara kontekstual, diksi Damai Sejahtera bisa kita pahami melalui paling tidak tiga indikator keunikan sekaligus penting.
Bahwa Damai Sejahtera itu ada di hati. Damai sejahtera itu lahir dan menetap di dalam hati seseorang secara eksklusif dimana sifat penganugerahannya transenden (berasal dari Allah yang mahatinggi) sekaligus imanen (digeluti sepenuh hati dalam kehidupan).
Bahwa mempraktekkan Damai Sejahtera membutuhkan keluhuran sikap hati. Semua usaha untuk perform Damai Sejahtera (penampakan ke luar) akan melelahkan secara mental dan hasilnya  semu bila dilakukan tanpa benar-benar melibatkan kepenuhan hati. Artinya, ajakan untuk aktualisasi Damai Sejahtera adalah sia-sia dan buang-buang energi mental bila tidak sungguh-sungguh keluar dari keluhuran sikap hati kita. Parahnya, itulah das sein (kenyataan) yang selalu kita perankan.
Bahwa Damai Sejahtera itu untuk berbagi. Damai sejahtera itu tidak pernah dimaksudkan untuk konsumsi pribadi, sebab tujuan spiritualitas dari Damai Sejahtera diperuntukkan guna kebutuhan hidup dalam kaitan eksistensi bersama dan bersesama.

Dalam buku berjudul ‘Salt And Light’ (Garam dan Terang), Heyden Robinson mengargumentasikan bahwa: “Tidak akan ada damai di antara negara, jika tidak ada damai di dalam negara,.. tidak ada damai di dalam negara jika tidak ada damai dalam (hati) orang-orangnya,… dan, tidak ada damai dalam (hati) orang-orang jika (mereka) tidak menyerahkan hidupnya ke tangan Raja Damai.” Disinilah letak kaitan Damai Sejahtera dengan Kristus yang kita nantikan dan rayakan KelahiranNya.
Adalah Nabi Yesaya, yang pada masa Perjanjian Lama --kira-kira 2700 tahun lalu-- meramalkan, “Sebab seorang anak telah lahir untuk kita, seorang putera telah diberikan untuk kita; lambang pemerintahan ada di atas bahunya, dan namanya disebutkan orang: Penasihat Ajaib, Allah yang Perkasa, Bapa yang Kekal, Raja Damai” (Yesaya 9:5).
Sang Raja Damai yang diramalkan dalam ayat ini tidak lain menujuk kepada Kristus, Aktor penggenap pengharapan Israel.
“Raja Damai” dalam bahasa Ibrani adalah “Shar Shalom”, sementara dalam bahasa Yunani Septaguinta “arkhontas Eirene” artinya adalah “Pemimpin kedamaian” atau “Pangeran Damai (Prince of Peace).” Menunjuk kepada “seseorang yang menghapus unsur-unsur yang mengganggu kedamaian, sekaligus mengukuhkan kedamaian itu.” Suatu profil Pemimpin yang berbanding terbalik atau berhadapan makna dan taktikal peran secara diametral ketika menelisik kecenderungan semua sistem pemerintahan saat ini yang menggantungkan kekuasaannya pada kekerasan, dendam dan permusuhan, politik saling meniadakan, penyebaran berita bohong (hoax), agitasi, dan penghianatan, pertumbahan darah dan produksi sifat-sifat patologis lainnya.

Pesan tema natal ini bagi keluarga besar AMGPM Daerah Pulau Ambon, mengandung suatu relefansi yang mengarah kita kepada bagaimana “Memulikan Allah” sekaligus mewujudnyatakan “Damai Sejahtera” pada seluruh medan perutusan atau panggilan.

Sehubungan ini, saya membayangkan sementara memandang pada sebuah salib. Ya, salib! Benda yang namanya beberapa waktu lalu membibiri berita media masa, cetak dan online, yang seakan menggelisahkan namun sensasional untuk terus dihidupkan dalam wacana kerukunan antar penganut agama. Salib, salah satu rujukkan simbolik kekristenan yang mengarahkan kita pada Kristus, dimana melaluinya mata rohani kita melihat ada dua arah yang menggambarkan dua keadaan yang saling sinergi yang menuntun orientasi kita dalam beriman. pertama adalah “Palang Kemuliaan.” Kemuliaan selalu berkenaan dengan yang berada di tempat yang mahatinggi. Allah itu mulia dan kita memuliakan Dia dalam kemuliaan-Nya, bukan kemuliaan kita. Yang kedua adalah “Palang Damai Sejahtera.” Berkenaan dengan yang berada di bumi yang menjembtani kita pada peran-peran profetis penginjilan dan pemuridan. Dan dari keduanya, hal yang harus ada atau dinyatakan lebih dulu yakni KEMULIAAN di tempat yang mahatinggi, barulah kemudian ada DAMAI SEJAHTERA di bumi.

Dalam peran dan tanggungjawab kita sebagai bagian dari gereja (Warga Gereja),  tema tahun ini mengajarkan kita untuk yidak hanya berfungsi ke dalam (sentripetal) tetapi juga keluar (sentrifugal). Sehingga, berita keselamatan bukan hanya untuk ‘kebutuhan‘ warga gereja, sebaliknya  hal itu diupayakan sehingga setiap orang yang ada di luar tembok gereja juga merasakannya, menjadi fokus untuk berita Shalom yang dihadirkan. Ini indikasi kita berjalan pada rel tujuan berAMGPM dan bergereja.

Selanjutnya apa yang harus kita lakukan dalam upaya mewujudkan pesan Natal tahun ini, menurut saya, Pertama; Memandang penuh iman pada Allah didalam kemuliaan-Nya, bersamaan itu menetapkan niat yang dikukuhkan dengan komitmen untuk mengorientasikan hidup pada upaya Damai Sejahtera. Kedua; Sesudah menetapkan komitmen, kenali dan usahakan Damai dalam diri sendiri secara benar-benar hakiki dan sejati. Ketiga; Bangun perspektif yang kuat dalam pikiran kita bahwa tidak ada tugas yang lebih mulia daripada tugas pendamaian. Ini privilege kita yang dipanggil menjadi sarana Garam dan Terang. Dan Keempat; Mengaktualisasikan hidup kita secara pribadi dan dalam relasi dengan sesama sebagai agen pendamaian (peace maker), sebab bukankah untuk itulah kita menerima anugerah pendamaian dari Allah melalui Kristus (kelahiranNya, karya-karya hidupNya dan Kematiannya?). Melalui cara ini, manfaat keagenan kita akan turut menolong sesama menemukan arti Damai Sejahtera dalam hidupnya sebagai suatu potensi alamiah yang telah disediakan Tuhan.
"Kiranya dalam kemuliaan-Nya, Tuhan menolong kita untuk menyatakan Damai Sejahtera di kiprah hidup kita, sebab kita adalah Garam dan Terang Dunia"
------------------------

Selamat Memasuki Adventus I

Monday, November 25, 2019

DAS SOLLEN, DAS SEIN, DAN MOGEN

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy

Beberapa waktu lalu, dalam suatu diskusi menyorot dinamika tarik ulur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (PERPPU KPK) Penulis sempat menyebutkan istilah "Das Sollen dan Das Sein" guna menunjuk situasi dialektika politik yang tengah berlangsung. Tidak disangka kedua istilah ysng menjembatani narasi yang Penulis argumentasikan memantik pertanyaan salah seorang peserta diskusi, yang menanyakan apa itu Das Sollen dan Das Sein berikut bagaimana konsep dimaksud dimaknai dalam suatu contoh kalimat!

Pada kesempatan diskusi yang waktunya cukup terbatas telah dijelaskan apa itu Das Sollen dan Das Sein, tetapi guna memberi penjelasaan yang benar-benar mendetail dengan kedalaman pengetahuan yang memadai sehingga menyentuh beberapa spektrum yang tidak sempat terjelaskan dalam diskusi, sekaligus merupakan interaksi edukaif lanjutan, berikut dibuat suatu tulisan ringan tentang apa itu Das Sollen dan Das Sein.

Sebelum memasuki penjelasan, Penulis ingin melengkapi bahwa bila pada kesempatan diskusi dimaksud hanya Das Sollen dan Das Sein yang disampaikan, pada kesempatan tulisan ini, diperkenalka pula konsep ‘Mogen’.

Baik Das Sollen, Das Sein, dan Mogen, ketiganya diambil dari bahasa Jerman. Das Sollen menunjuk arti sesuatu yang dicita-citakan atau yang patut diharapkan karena aspek idealitasnya. Das Sein sebeliknya menunjuk pada keadaan yang sementara berlangsung atau kenyataan yang mengaktual. Sementara Mogen menampakkan arti ‘relatif. Yakni, bisa berarti iya atau bisa juga ‘tidak’. Atau ‘dapat dibolehkan/diwujudkan’ tapi juga ‘dapat tidak dibolehkan/dikonkritkan’.

Ketiga konsep ini secara dimensional dapat diterapkan pada berbagai kondisi dan disiplin pengetahuan, baik itu dalam bidang teori dan penerapan hukum, dalam bidang kajian norma etik dan kaidah moralitas, implementasi ajaran agama, bahkan dalam metodologi suatu penelitian ilmiah. Misalnya, dalam lapangan penelitian ilmiah, Das Sollen memaknakan segala sesuatu yang mengarahkan pikiran dan sikap kita kepada suatu cita-cita atau impian kualitatif, bahkan utopia (sebagai sesuatu yang sangat didambakan). Suatu dunia kaidah serta kenyataan normatif yang menjadi patokan penerapan. Sementara Das Seinnya dalam kaitan ini dapat diartikan sebagai semua hal yang diimplementasi atau terimplementasi dari latar morivasional yang dicita-citakan melalui perspektif Das Solle. Das Sein dengan demikian secara konklusif merupakan peristiwa konkrit atau realita yang --telah-- terjadi.

Singkatnya, Das Sein adalah "apa yang ada/terjadi" sementara Das Sollen adalah "apa yang seharusnya ada/seharusnya terjadi."

Contoh Das Sollen, Das Sein dan Mogen pada beberapa bidang kehidupan dapat disebutkan di bawah ini.

1. Contoh dalam bidang Pendidikan:
Das Sollen: Jika ingin jadi Sarjana harus menyusun dan mempertanggungjawabkan skripsi di hadapan persidangan akademik.
Das Sein: Antara tahun 2001 hingga 2004 (masa-masa rekonstruksi dan reaktivasi kehidupan kampus pasca konflik sosial masyarakat Maluku) ada sejumlah mahasiswa di Universitas Pattimura yang meraih gelar akademik Sarjana hanya dengan menyusun dan mempertanggungjawabkan Proposal penelitian ilmiah (bukan skripsi)
Mogen: Gelar Sarjana di Universitas Pattimura antara tahun 2001 hingga 2004 itu boleh diraih melalui penulisan skripsi tapi juga boleh bermodalkan penulisan proposal.

2. Contoh dalam bidang penerapan Hukum:
Das Sollen: setiap orang yang hendak menyeberang jalan, harus melalui zebra cross.
Das Sein: sebagian dari masyarakat kita yang kurang taat aturan berlalulintas, menunjukkan perilaku menyeberang jalan tidak melalui jalur zebra cross.
Mogen: pada beberapa lokasi yang tidak terdapat zebra cross, orang boleh saja menyeberang jalan boleh juga tidak (tergantung kepentingan dan kebutuhannya).

Konteks aktual ketika tulisan ini dibuat bertepatan waktu menemani kedua anak Penulis (Victor Natanof Immanuel dan Amie Gracelly Immanuela) mengikuti latihan untuk mengisi acara natal Sekolah Minggu di GKP Jemaat Dayeuhkolot. Konteks ini kiranya baik dijadikan contoh menjelaskan aspek Das Sollen, Das Sein dan Mogen melalui suatu konstruksi peristiwa imajinatif (karena beberapa bagian karangan belum terjadi namun dikesankan akan demikian).
Diandaikan Natal Sekolah Minggu GKP (Gereja Kristen Pasundan) Jemaat Dayeuhkolot-Bandung akang digelar tanggal 23 Desember 2019 yang karna alasan dimaksud, beberapa minggu terakhir ini Natanof dan Gracelly terlibat latihan mengisi acara. Pada rencana lainnya, tanggal 22 Desember 2019 (sehari sebelum perayaan Natal Sekolah Minggu), mereka berdua akan berlibur ke Ambon (dan diandaikan hal itu benar-benar terwujud) yang karena itu berkonsekwensi tidak turut perform di Natal Sekolah Minggu bersama teman-teman sebaya yang lain".

Melalui lukisan peristiwa imajinatif ini, dapatlah ditemukan Das Sollen, Das Sein dan Mogennya.
Das Sollennya adalah seharusnya Natanof dan Gracelly turut mengisi acara pada Natal Sekolah Minggu sebab mereka sudah berlatih untuk hal dimaksud (mengisi acara menjadi cita-cita atau harapan di balik mereka berlatih).
Das Seinnya adalah ternyata mereka tidak menghadiri dan mengisi acara perayaan Natal dikarenakan fakta bahwa sehari sebelum Natal, mereka sudah pulang ke Ambon.
Sementara itu, Mogen dari peristiwa ini adalah fleksibilitas dimana mereka berdua boleh terlibat dalam Natal Sekolah Minggu bila tidak pulang ke Ambon tapi boleh juga tidak terlibat karena pulang ke Ambon sekalipun telah mengikuti sejumlah repetisi latihan, sebab mungkin ketidakterlibatan mereka tidak terlalu mengganggu formasi tertentu dari performance team.
Pada level yang lebih teoritis, beberapa contoh yang disampaikan diatas di atas menerangkan bahwa Das Sollen dimunculkan sebagai keharusan-keharusan normatif yang belum menjelma ke dalam tindakan. Itu pula alsannya, Das Sollen kerap diistilahkan "kenormaan" atau  "dunia norma", atau "dunia kaidah."

Terdapat beda sudut pemahaman Penulis dengan sebagian orang lain yang menelisik pokok bahasan yang serupa, terutama terkait persamaan Das Sollen dan Mogen. Menurut Penulis, Mogen pada akhirnya dinampakkan melalui aktualisasi salah satu sisi peluang eksistensi paradoksalnya yaitu diantara "boleh atau tidak boleh". Sementara menurut beberapa penelisik lain, baik Das Sollen maupun Mogen, kedua-duanya merupakan norma teoritis. Dengan kata lain, kedua-duanya belumlah menjelma atau dijelmakan dalam pelaksanaan, melainkan masih bentuk kenormaan. Sehubungan ini, menurut penulis akan baik dan produktif bagi tulisan ini dan bagi dialektika pengetahuan bila ada diskusi teks lanjutan, entah dalam perspektif dekonstruksi maupun konstruksi.

Lebih lanjut, Penulis berani menggariskan cara pandang yang menyebutkan bahwa "map meaning" (peta makna) adalah pembeda primer antara Das Sollen dan Mogen.
Das Sollen bermakna imperative (keharusan) yakni konsekwensi norma yang mengatur perihal kewajiban atau ketaatan prosedural. Sedangkan Mogen bermakna kebolehan atas norma yang menitikberatkan tentang hak.

Dalam prakteknya, Das Sollen dan Das Sein implementatif secara bersamaan di dalam segala bidang kehidupan manusia. Keduanya bisa saling melengkapi secara konstruktif tapi bisa juga Das Sein mendekonstruksi ekspektasi Das Sollen.

Sebagai penutup tulisan, menurut Penulis, perbedaan Das Sollen dan Mogen didemarkasi oleh kata kunci "kewajiban" dan "hak", sebaliknya perbandingan antara Das Sein dan Das Sollen dikodifikasi oleh kata kunci "masalah".

Semoga tulisan ini bermanfaat, dan terbuka untuk didialogkan lebih lanjut.

----------------------------------
(Didedikasikan untuk kedua anak Penulis Vinof dan Mielly yang penuh keceriaan di Sekolah Minggu)

Monday, November 11, 2019

MEMAKNAI ADVENTUS (Pengayaan Makna Atas Kebaktian AMGPM Daerah Pulau Ambon)

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.

PENGANTAR
Sebulan lebih ke depan, kita, -- kumpulan orang-orang beriman-- akan menjumpai bersamaan itu dijumpai spirit dan semarak perayaan Natal. Menjelang datangnya peristiwa bersejarah dalam ajaran iman ktisten ini, ada suatu masa yang juga kita rayakan didalam suatu rangkaian makna utuh dengan Natal, berkaitan dengan peristiwa maupun tokoh.

Melalui masa raya ini, mimbar-mimbar pemberitaan injil di kebaktian Minggu jemaat, perenungan, diskusi dan meditasi di kebaktian-kebaktian persekutuan Ranting, Cabang, Daerah, Sektor, Unit dan lain-lain kebaktian Kristen kita disuguhi berita seputar kelahiran "seorang Bayi, kisah tentang ibu-Nya, kisah tentang seorang raja yang kejam, hingga kisah para majus.”

Melalui kisah-kisah fenomenal ini, logika, intuisi dan iman kita digugah menerawang jauh pada peristiwa ribuah tahun lalu, yang melaluinya juga terpantik kebangkitan harapan datangnya satu masa baru yang membentang penuh harapan dari "kepastian janji” keselamatan. Masa itu adalah “Adven.” Masa yang membawa kenangan tetapi juga harapan.

Adven membuat kita mengerti bahwa dibaharui dan dituntun menuju pintu keselamatan, bukanlah peristiwa sim salabim. Something suddenness. Sekalipun Allah memiliki kuasa untuk memungkinkan segala sesuatu, namun dalam karya keselamatan terhadap buatan tangan-Nya, Allah tidak menyugugi sesuatu yang sekonyong-konyong terjadi. Pada titik ini kita dicerahi adanya proses atau momen luar biasa yang menjelaskan betapa Allah menginisiasi keselamatan kita melalui cara yang sangat teratur dan luar biasa.

Sehubungan itu, baik sebagai tradisi pewartaan maupun substansi penghayatan, Ibadah AMGPM Daerah Pulau Ambon bulan ini mengangkat topik NILAI ADVENTUS BAGI POTENSI AMGPM DAPUA. Ibadah Daerah terakhir di tahun 2019 yang berlangsung di Cabang Hermon ini, berupaya mewacanakan dan mengkondisikan suasana persekutuan Daerah Pulau Ambon sebelum Perayaan Natal yang untuk tahun ini akan dilangsungkan di Cabang Bethesda. 

PENGERTIAN DAN SEJARAH
Etimologi dan Arti.
Akar atau asal istilah Adven diambil dari kata Latin ‘Adventus’, yakni "Kedatangan". Arti Adven ini kurang lebih sama artinya dengan 'Epidemia' (bahasa Yunani) yakni kedatangan dewa  (ilah/allah) ke daerah kultusnya, artinya sama dengan ‘Epiphaneia’ atau ‘Theophaneia’. Dengan demikian, periode atau masa adven berarti masa untuk menunggu kedatangan Tuhan Yesus Kristus. Masa ini berlangsung selama 4 minggu. Umumnya dihitung dari tanggal 27 Nopember --jika bertepatan hari minggu. Pada konteks waktu tulisan ini dibuat, Adventus pertama jatuh pada hari Minggu tanggal 1 Desember.

Sebagian kalangan berpendapat bahwa sebetulnya masa Adven adalah masanya berpuasa untuk merefleksikan bentuk persiapan umat menjelang datangnya Tuhan Yesus. Akan tetapi sebagai catatan bahwa makna teologis penantian yang dilakukan dengan puasa ini cenderung bermuatan paradoks yakni bahwa sekalipun kerap dimaknai menanti kedatangan Yesus Kristus sebagai Bayi malaf, namun bacaan-bacaan Alkitab pada masa Adven ini dominan memuat tema dan teks eskatologis.

Lalu, apa itu eskatologi?
Kata "eskatologi" sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, ἔσχατος yang berarti "akhir"; dan λογία, yang berarti "studi". Tafsir bebasnya adalah studi terkait akhir jaman, atau tidak lain penantian akan kedatangan Yesus Kristus kembali (parousia).

Mencuatkan tema ini, penulis jadi teringat satu lagu ketika masih bersekolah minggu (SM/TPI) di sektor Sinar Jemaat GPM Rehoboth Klasis Pulau Ambon.  Syairnya berbunyi:
“Tuhan datang kedua kali, Seperti pencuri pada malam.
Langit dan bumi s'perti lautan, Seluruh dunia.
Sebab itu, hendaklah engkau, Bersedia pada setiap masa.
Agar supaya jangan binasa, Waktu kedatangan-Nya.”

Sejarah Awal Perayaan Adven.
Meski sejarah mula-mula Adventus tidak terlampau jelas atau setidaknya sangat kurang referensi penjelasan atasnya (prakter hidup Gereja di jaman awal hingga puncak kekokohannya, sangat mensubordinat dimensi kehidupan lain seperti Sosial, Politik, Ekonomi, Budaya, Keuangan, Kekuasaan kenegaraan dan lain-lain, terutama ilmu pengetahuan sehingga Adventus menurut Penulis pasti meliputi perspektif itu semua, dan ini yang kurang terungkap). Meski demikian masih dapat kita lacak pelaksanaannya pada setidaknya Tiga Negara yang di jaman kegelapan (karena pemberangusan perkembangan ilmu pengetahuan) sangat kokoh praktek keagamaannya yakni Prancis, Spanyol dan Roma-Italia. Ketiga negara di Eropa ini memiliki fundamental praktek bergereja yang di kemudian hari banyak menjadi profil sekaligus rujukan kritis dari praktek Agama (Gereja)-Negara.

Bentuk mula-mula Adventus, dilaksanakan di Perancis oleh gereja Orthodox Timur sebagai prakondisi menyambut Epifani. Sejumlah denominasi Gereja masih menekankan praktek epifani yang jatuh pada tiap tanggal 6 Januari ini, yang di dalam bahasa Yunaninya Koine. Epiphaneia artinya "penampakan jelas", atau Teofani berarti "penampakan Tuhan." Penyambutan Epifani ini mengambil bentuk melalui prosesi pembaptisan calon anggota komunitas formal Gereja diawali serta atau menekankan adanya puasa selama tiga minggu yang di kemudian waktu diperpanjang menjadi 40 hari.
Tahun 581 Prancis menetapkan tanggal 11 November sebagai awal masa Adven dan berlangsung hingga hari Natal. Dimasa ini umat berpuasa hari Senin, Rabu dan Jumat. Selain Prancis, Adven juga diterapkan di Saragossa-Spanyol pada tahun 380 hingga tahun 381. Sebaliknya, di Roma-Italia, praktek adven mulai diterapkan secara terformat sejak abad ke 7, bertepatan Paus Gregorius Agung berkuasa yaitu antara tahun 590 hingga tahun 604. Di masa itu, Adven ditetapkan berlangsung selama 4 minggu dan diisi dengan puasa.

PEMBAGIAN MASA DAN ARTI KHUSUS MINGGU-MINGGU ADVEN.
Masa Adven dirayakan dalam empat pekan berturut-turut sebelum Natal dan kita kerap mengidentifikasinya melalui penyalaan lilin sebelum dimulainya kebaktian. Namun tahukah kita, setiap minggu Adven memiliki artinya sendiri-sendiri secara berbeda?

Guna mengisi tabung wawasan sejarah gereja kita sebagai kader-kader AMGPM (Daerah Pulau Ambon), berikut ini Penulis menyebut arti-arti khusus dari empat minggu Adven tersebut:
Minggu Adven I
Pokok tema Minggu pertama Adven ini mengantar ingatan kita akan kedatangan Yesus Krisus Sang Penebus. Ditandai penyalaan sebatang lilin berwarna Ungu.
Penyalaan lilin ini terikat pada dua makna penting antara lain:
- Sebagai simbolifikasi HARAPAN”. Bahwa kita menantikan kedatangan Kristus dengan sepenuh sukacita dan harapan.
- Disebut Lilin Nabi, lilin ini hendak mengingatkan bahwa kedatangan Yesus sebagai Mesias sudah diwartakan para nabi terdahulu.

Minggu Adven II
Pokok tema Minggu Adven kedua ini mengantar ingatan kita akan arti “KESETIAAN” dan “CINTA”. Lilin ungu kedua yang disebut lilin Betlehem pun dinyalakan, pertanda mengingatkan kita agar setia mempersiapkan hati yang bertabur cinta kasih. Dan itu adalah jalan bagi kedatangan Tuhan.

Minggu Adven III
Pokok tema pada Adven adalah SUKACITA. Ditandai penyalaan dua lilin Ungu dan satu lilin Merah Jambu yang disenut lilin Gembala, membersit kegembiraan dalam menyambut Juruselamat.

Minggu Adven IV
Pokok tema di Adven yang terakhir, mengandung arti khusus PERDAMAIAN, dengan menyalakan empat buah lilin terdiri dari tiga lilin Ungu dan satu lilin Merah Jambu. ini ditandai dengan tiga batang lilin ungu dan satu lilin merah jambu.

Korona Adven
Sekedar rahasia kecil bahwa baru sekitar dua tahun lalu, Penulis tahu bahwa ornamen lingkatan (Krans Natal) berdaun pinus yang ditengahnya ditaruh aplikasi empat buah lilin dan lonceng Natal atau juga ditambah kuda kereta terbang Santa Claus adalah asesoris khas Natal yang bernama Korona Adven (lingkaran Adven). Itupun karena Penulis diminta mencarinya pada tumpukkan asesoris Natal untuk dipajang oleh istri Penulis yang karena itu pula Penulis harus sedikit berlelah berselanjar di loteng rumah mencarinya diantara tumpukkan barang-barang gudang. Setelah menenukannya barulah Penulis tahu nama bendanya ketika disebut oleh istri Penulis. 

Asesoris natal yang berasal dari Skandinavia dan menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuk di Ambon ini menjadi simbol yang mengandung makna tertentu. Setidaknya lingkaran daun hendak menunjuk makna putaran waktu yang selalu berlangsung tanpa akhir dan didalahnya ada lilin yang menunjuk makna harapan, kesetiaan, cinta, sukacita dan perdamaian.

NILAI ADVENTUS BAGI POTENSI AMGPM DAPUA
Sehubungan tema sentral ibadah AMGPM Daerah Pulau Ambon yang akan berlangsung di sore ini, Penulis --baik sebagai Ketua Daerah maupun sebagai kawan seiman-- hendak menegaskan bahwa Yesus Kristus yang datang adalah peristiwa historis injili. Suatu ingkarnasi Allah yang menembusi ruang, waktu dan momentum guna menginisiasi pendamaian dengan kita yang telah terjebak dosa dan maut. Dia datang untuk memberikan kehidupan yang tahan pada bermacam-macam musim hidup kita baik dalam musim-musim persekutuan AMGPM, musim-musim pergumulan pribadi dan keluarga, pekerjaan, kesehatan, interaksi sosial dan terutama musim-musim bagi ketahanan iman kita. Adven merefleksi masa penantian kedatangan yang jauh melintasi sekedar kedatangan tubuh manusiawi-Nya karena ada hakikat besar lainnya yakni hakikat eskatologis (menantikan kedatangan kembali sebagai hakim dan penyelamat) di hari Maranatha sambil sekaligus mempersiapkan Natal. Maka, taat menyelami esensi adven menjadi salah satu andil terbaik persekutuan AMGPM Daerah Pulau Ambon untuk masuk dalam syalom Allah dan rencana keselamatan Allah.

Jika kita sebagai pribadi kader dan persekutuan AMGPM ingin sampai pada tindakan kecil yang dimaksudkan untuk merawat penghayatan Adven, Penulis merekomendasikan agar setiap kita dalam lingkup pribadi, keluarga maupun persekutuan mengambil tindakan menyalakan lilin pada suatu momentum malam dan memanjatkan doa khusus. Kiranya hal ini membantu setiap kita memfokuskan diri pada makna Natal yang sebenarnya. Melalui lilin yang kita nyalakan pula ada pertanda bahwa kematian bagi orang percaya bukan sebuah perjalanan ke dalam gelap, melainkan suatu percikan cahaya pengharapan baru untuk masa depan.

PENUTUP
Kiranya arti penting Adven memunculkan kesadaran baru memandang Natal dalam hubungan dengan gereja, persekutuan pemuda AMGPM, dan seluruh lingkungan kita masing-masing. Bahwa repetisi masa Adven yang datang setiap tahun mendahului perayaan Natal bagaikan metode restart bagi ziarah iman, ziarah perskutuan AMGPM dan ziarah bergereja kita.
Selamat menyiapkan hidup memasuki minggu Adven yang mendekat.
------------------------------
- Terbit, 11 Nopember 2019.
- Edit perdana, 1 Desember 2019.

Monday, November 4, 2019

PERKAWINAN, MATA RUMAH DAN PEMUJAAN LELUHUR


Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy

PENGANTAR
Pemujaan terhadap leluhur dan sistem adat yang berlangsung di berbagai tempat, termasuk di Maluku merupakan fenomena sosial yang kerap dijadikan bahan diskursus. Seringnya persoalan adat-istiadat di bahas di berbagai kesempatan adalah karena dalam konstruksi sistem adat terkandung nilai-nilai filosofis, teologis, historis higga sosiologis dan antropologis yang sangat bermanfaat menyumbang kepada dinamika ilmu pengetahuan (terutama ilmu pengetahuan sosial) di samping dengannya kita bisa menelusuri realitas eksistensi masyarakat baik pribadi maupun kelompok komunitas pendukung sistem adat tersebut sehingga memudahkan kita dalam berinteraksi dengan masyarakat dalam mana adat-istiadat tersebut berlangsung.

Pada giliran yang lain, fenomena pemujaan terhadap leluhur dan sistem adat ini juga dijadikan sebagai pokok masalah krusial dalam wacana eksistensi Agama. Kaum religiokrat dan pendukung ajaran-ajaran agama (terutama yang beraliran fanatik-revifalistik) memiliki pandangan yang cenderung miris terhadap keberadaan sistem adat yang berlaku. Seluruh sendi adat, baik prosesi, simbol-simbol hingga maknanya dikonfrontasi dengan dalil-dalil ayat-ayat suci, namun dengan keadaan diametral seimbang melainkan menempatkan dalil-dalil ayat-ayat suci dalam posisi yanglebih soperior dan menjadikannya sebagai patron.

Terkait Pemujaan terhadap leluhur dan sistem adat, Pdt. Joseph M. Pattiasina (Pattiasina; 2000) mengemukakan konsepnya tentang “pemujaan” dan “penyembahan.” Tepatnya, pemujaan terhadap leluhur yang membedakannya dengan penyembahan terhadap leluhur. Bahwa pemujaan terhadap leluhur (ancestor veneration) berbeda dengan penyembahan terhadap leluhur (ancestor worship). Menurut Pattiasina, kata worship (penyembahan) berhubungan dengan hubungan manusia dengan Tuhan.  Kata veneration (pemujaan) berhubungan dengan pemberian penghargaan atau penghormatan yang dalam. perbandingan atas dua kata ini, penyembahan dan pemujaan (worship and  veneration), memperlihatkan bahwa penyembahan berhubungan dengan Tuhan dan pemujaan berhubungan dengan manusia.
Hal di atas merupakan latar belakang untuk memahami pemujaan orang Maluku terhadap leluhurnya.

Andrew Chiu menggambarkan bahwa Penyembahan terhadap leluhur merupakan penyembahan kepada orang tua atau nenek moyang yang telah meninggal dunia. Pemujaan ini berdasarkan pada kepercayaan universal tentang eksistensi dari bentuk non-lahiriah manusia. Orang yang telah meninggal di percaya memiliki ketertarikan terhadap urusan kehidupan sama seperti waktu masih hidup dan ikut campur dalam peristiwa yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga atau clan-nya. Dipercaya pula bahwa orang yang telah meninggal dapat melindungi keluarganya, membantu dalam perang, memberi kesuksesan pada usahanya, dan untuk itu, menuntut pelayanan terus-menerus, penyembahan dan pengorbanan. Tetapi bila penyembahan terhadap orang yang telah meninggal diabaikan, arwahnya akan membawa penyakit, badai, bencana atau kerugian di antara keluarganya yang masih hidup. Dengan demikian, dipercaya bahwa pabila kepercayaannya terhadap leluhur diabaikan, arwahnya akan menyebabkan penyakit, bencana dan lain-lain.

RUMAH TANGGA SEBAGAI BASIS PRIMER SISTEM ADAT.
Keberlangsungan Sistem adat dalam suatu komunitas adat, selalu berawal dari unit sosial masyarakat yang paling primer, dalam hal ini keluarga. Artinya, pemujaan terhadap leluhur sebagai pusat destinasi adat, berawal dari keluarga. Pattiasina mengemukakan bahwa latar belakang pemujaan leluhur, berasal dari keluarga sebagai kelompok keluarga bilateral.
Di Maluku, di kenal kata rumah tangga yang secara harafiah berarti rumah dengan tangga, tetapi di pakai untuk merujuk kepada keluarga inti. Istilah rumah tangga ini sering dipakai untuk menunjuk kelompok orang yang menghuni sebuah rumah. Di Maluku ada tiga istilah untuk kelompok kekerabatan:

1. Rumah tangga.
Rumah Tangga berarti rumah dengan tangga, di pakai untuk menunjuk keluarga inti.

2. Familie.
Kelompok keluarga bilateral, atau keluarga besar.
Fam atau familie di ambil dari bahasa Belanda. Persis istilah kekerabatan untuk beberapa sanak-saudara, fungsi unit ini adalah kepuasan kebutuhan seksual (Penulis menggunakan istilah “rekreasi seksual” dalam tata norma kemasyarakatan), prokreasi, merawat dan mendidik anak-anak, dan pemenuhan keburuhan ekonomi.
Rumah tangga ini juga menjadi unit pemilik harta benda termasuk tanah, rumah dan harta benda pribadi lainnya.

3. Mata rumah.
Adalah kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua orang yang berasal dari leluhur yang sama. Klasifikasi ini awalnya perwujudan makna kelompok kekerabatan berdasarkan tempat tinggal.

PERKAWINAN DAN PEMUJAAN LELUHUR.
Pada kesimpulannya, ketika berbicara tentang rumah tangga atau keluarga, hal penting yang patut dipahami bahwa keluarga merupakan fokus utama dimana pelembagaan keluarga ini terjadi karena dibentuk melalui perkawinan. Dengan demikian hal ikhwal perkawinan dalam pendekatan adat, tidak dapat dipisah dari kaitannya dengan pemujaan leluhur.

Contoh kasus:
Mengandaikan seorang Pemuda tampan (Natanof) yang berasal dari Negeri Adat Nolloth, menikahi seorang pemudi cantik (Grecelly) yang berasal dari Negeri Adat Ulath. Dalam peristiwa ini, Natanof dibebankan memenuhi semua kewajiban adat dari kedua Negeri, baik Nolloth maupun Ulath, dan Gracelly yang akan meninggalkan lingkungan kekerabatan asalnya juga harus memenuhi kewajiban tersebut. Sebagai catatan, yang keluar dan menaggalkan sebagian atau seluruh hak dalam kesatuan kekerabatan adalah Gracelly, sebab di Maluku, secara genealogis, masyarakatnya menganut sistem matrilineal. 
Lebih lanjut, Gracelly harus kembali ke mata rumah dan memperkenalkan suaminya kepada semua anggota keluarga, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Yang tidak kelihatan inilah yang dimaksudkan dengan arwah para leluhur.
Perkenalan ini penting karena masyarakat pemilik dan pelaku sistem adat di Negeri-Negeri adat di Maluku termasuk Nolloth dan Ulath percaya bahwa sistem/hukum adat berasal dari para leluhur. Karenanya harus dihormati dan di junjung.

Ada berpandangan bahwa mereka (keluarga Natanof dan Gracelly) akan diperlakukan buruk bila tidak memenuhi semua kewajibannya. Dengan melangsungkan adat, masyarakat percaya bahwa keinginan para leluhur yang telah mendirikan kesatuan  masyarakat Negeri dimana pola hidupnya harus tetap diikuti demi suatu keteraturan fungsi kosmologi telah dilaksanakan dengan baik dan benar. Masyarakat percaya bahwa para leluhur menjaga keamanan mata rumah dan Negeri dengan kebijaksanaan, kekuatan, dan kebaikannya, khususnya dalam kaitan hubungan dalam masyarakat untuk waktu sekarang dan di masa yang akan datang.

Jelas bahwa adat terhubung denga peran leluhur. Dasar kepercayaannya adalah bahwa masyarakat tidak hanya menghormati leluhurnya, tetapi juga percaya bahwa arwah mereka memiliki kekuasaan terhadap manusia yang hidup. Bila memenuhi kewajiban adat maka akan menerima berkat dari leluhur. Sebaliknya, akan menerima kemarahan dan kutukan dari para leluhur bila mengabaikan kewajiban.

PENUTUP
Baik adat maupun agama adalah sama-sama produk kebudayaan yang eksis dalam suatu masyarakat. Meski demikian, dijumpai kenyataan keadaan di mana pertemuan adat yang merupakan produk budaya lokal suatu masyarakat pada suatu ruang yang bersifat khas dan asali dengan agama yang merupakan produk kebudayaan luar yang datang lebih kemudian, senantiasa berinteraksi secara determinatif. Dan karena tulisan ini dibuat dari perspektif Sosiologis-Antropologis maka bukan pada kompetensinya tulisan ini membenarkan atau menyalahkan kenyataan melainkan hanya menyampaikannya sebagai wujud penegasan posisi objektif ilmu Sosiologi dan atau Antropologi.
Semoga bermanfaat!!!
--------------------------

(Dedikasi bagi anakku Victor Natanof Immanuel yang  penuh keceriaan melangkah ke sekolah tadi pagi. Belajar dwngan semangat, Sayang. Love!

Tuesday, September 24, 2019

KEKELIRUAN LEBIH BURUK DARI KEBODOHAN. (Meninjau Delusi Kebenaran)

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.

Manakala bersikap "tidak peduli" menjadi seakan-akan indah, atau ketika memilih menjadi "acuh mengkontribusi solusi" seakan-akan bukan masalah, bahkan atau pada saat "diserang, diintimidasi dan diagitasi secara sengaja" menjadi seakan takdir yang harmonis pada hakikat kebertahanan teologis hingga wajar ditanggung dengan lapang hati, Ini barangkali contoh-contoh dari berkelindannya banyak kenyataan yang terresultansi motiv tukar tambah kekeliruan yang kerap kita presentasikan secara sadar pada lapangan eksistensi keseharian hidup kita.

Kekeliruan menjadi kenischayaan yang sangat nyaman berada di pusat komptomistik masyarakat kita manakala terorientasi kasus atau fenomena yang terrefraksi (bias maksud) dimana keteraturan terjerembab deviasi. Padahal, melalui telaah esensial, kekeliruan itu cermin keburukan yang bahkan lebih buruk dari kebodohan. Sekalipun afirmasi ini terbuka untuk diperdebatkan, bagi Penulis, bertahan pada afirmasi ini adalah pernyataan kelurusan berpikir. Mengapa demikian? Karena sekali lagi, Kekeliruan lebih buruk dari kebodohan.

Meminjam analogi diagnosa penyakit, seseorang yang bodoh bisa diobati melalui tindakan medis belajar. Artinya bodoh itu bisa diobati dengan belajar. Hal ini berbeda secara prinsip dengan kekeliruan sebab kekeliruan merupakan resultansi campur aduk antara kebenaran, kesalahan, sensitifitas kepantasan serta ketepatan konteks yang di mixing melalui zona kompromi deintegritas penilaian. Efek yang ditimbulkannya bersifat delusional dimana pikiran kita tersodori impulsion untuk meyakini sesuatu yang sejatinya salah sebagai seakan itu kebenaran, sembari terus konsisten memperjuangkan kesalahan itu karena menganggapnya benar.

Beberapa waktu terakhir ini, wacana politik nasional bangsa Indonesia dijejali kekeliruan-kekeliruan esensial dalam wujud isu. Beberapa isu kontroversial dan konfliktual muncul bergelombang dan ada yang berbarengan dalam beberapa waktu terakhir ini mulai isi ceramah ustad Abdul Somat alias UAS yang menyerang eksistensi simbolik di balik keyakinan spiritualitas salib dimana uraiannya diperlebar sampai kata haleluyah dan tanda palang merah pada mobil ambulance. Isu kedua polemik SARA yang memantik pergolakkan sosial di tanah Papua, wacana pemindahan Ibukota Negara dari pulau Jawa ke pulau Kalimantan, isu asap akibat karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Jawa, Sumatera dan Kalimantan yang ditengarai merupakan yang terburuk sepanjang sejarah, hingga isu polemik pengesahan RUU KPK menjadi UU, sebaliknya rencana pengundangan RUU KUHP menjadi UU oleh DPR di ujung masa periodenya ditolak Presiden Jokowi.

Membahas makin dalam, tulisan ini dibuat untuk meneropong sekaligus mengkritik fenomena "ucapan bernilai dan bermakna kekeliruan" yang dibalut argumentasi pembenaran yang terbukti menjadi kuat dan seakan-akan sahih karena ditunjang kompromi dengan margin area permisif yang tiada tara luasnya. Ceramah UAS tentang Salib Kristen yang dipilih untuk dibahas.

Dalam isu ceramah UAS, sedikitnya terdapat tiga pihak yang terkoneksi secara langsung yakni pribadi tokoh UAS yang berceramah, pihak yang mempublikasi atau memviralkan isi ceramah serta tanggapan masyarakat agama Kristen, terutama tanggapan para religiokrat gereja atas isi ceramah tersebut.
Bahwa terlepas dari motiv yang melatari seseorang tertentu mempublikasi isi ceramah, Penulis ingin meneropong dua pihak yaitu UAS dan para Religiokrat Gereja yang pada mereka disandarkan harapan menjadi benteng penjaga spirit kerohanian umat atau warga agama serta melalui mereka umat akan terus hidup dengan menghirup oksigen toleransi secara leluasa.

Menurut Penulis, ketika Tuhan dan Agama dihidupkan dalam tafsir dan transfer eksistensi gerakkan-gerakan kumunal, posisi berdiri para penafsir dan penggerak menjadi sangat menentukan rupa Tuhan dan Agama. Klaim subjektifitas kemudian menemukan pengaruhnya secara sangat kuat, dan menjadi semakin lebih kokoh lagi manakala kaum clientalis pengikut arus utama tafsir dan gerakkan keagamaan itu menyambut apa adanya semua masukkan yang diterima tanpa penyaringan akal dan rasa. Bahkan jika pada kenyataan tertentu ada diantara pengikut atau pengarah yang mengerti bahaya pokok delusi kebenaran iman tentang eksistensi ke-Tuhan-an (di dalam eksistensi Agama) yang bercokol di dalam kesadaran pikiran dan rasanya, konektifitas patron-clien diantara perumus dan penerima tafsir kebenaran itu akan memudahkan akses pada transferabilitasnya. Disinilah, perlakuan terhadap kebenaran ternilai, apakah tafsir dan eksistensinya sudah benar (menurut hakikat kebenaran) ataukah tafsir dan eksistensi itu sengaja ingin dibenarkan (suatu kerancuan akibat delusi kebenaran). Mereka yang secara delusional terjebak di ruang tafsir kebenaran ini, cara pandang mereka terhadap dunia (worldview) yang melingkupi segenap keberadaan sejatinya telah menjadi rancu serta jauh dari saripati wahyu.

Beberapa tokoh kontemporer yang diteladani dalam arus eksistensialisme keagamaan hari-hari belakangan ini, rasa-rasanya secara tidak sadar (atau mungkin justru dalam kesadaran penuh) sedang berupaya menurunkan harkat teologi dari posisi yang tinggi di "tahta langit suci". Mereka --mungkin-- telah keliru memahami ilmu yang dipelajarinya. Mereka sepertinya mengacak-acak semesta gagasan agung milik dunia yang bukan dunianya dan dipandang seakan-akan semua hanya tentang dunianya. Itu jelas penampakkan kekeliruan, dan kekeliruan pantas disebut berbahaya. Maka, untuk UAS, Penulis meminjam apa yang disampaikan oleh Prof. Dr, Syed Naquib al-Attas, yang dalam risalahnya untuk saudari-saudara Muslimin mengatakan bahwa "akhir-akhir ini perihal kekeliruan kian menjadi masalah internal yang pokok bagi umat Islam. Utamanya kekeliruan itu bermula pada tataran kapasitas menjangkau, memahami dan kemudian menerapkan ilmu (Agama). Karena dari ilmulah segala aspek dikembangkan, manusia dibimbing, peradaban ditegakkan. Ketika kita keliru memahami konsep ilmu --baik itu sumbernya, subjeknya, objeknya, hingga metode atau cara memperolehnya-- maka kita akan melangkah ke tangga kekeliruan berikutnya, yaitu kekeliruan beramal (mempraktekkan)".

Menurut Penulis, kebenaran agamawi seyogyanya memuat manfaat solidaritas, soliditas dan kompleksitas segmen sosial keumatan lainnya yang sekaligus tegas menjamin konsistensi sikap imanensi para pengikutnya. Sesuatu yang harus serius diinsafi para religiokrat struktural (pelaku kelembagaan). Paham ini menunjuk kekeliruan sejumlah tokoh atau agamawan Kristen yang dengan entengnya meredam upaya uji publik umat atas perspektif yang dipegang UAS guna mengkoyak-koyakkan kebenaran Kristen tentang Salib, Roh Kudus dan logika palang merah. Atas nama toleransi dan hikmat universal yang bersumber dari ajaran "kasih dan pengampunan", mereka memodifikasi beberapa esensi kebenaran yang juga punya landasan ajaran keagamaan yang jika diterapkan berpotensi mengandung kritik balik diametral terhadap ujaran-ujaran ceramah UAS. Menyimak kondisi rapihnya beberapa religiokrat dan agamawan publik menyusun skema dan narasi "perlawanan sabar atau perlawanan pengampunan", Penulis mencurigai upaya positioning politik dalam kerangka sosiologi berbangsa dan bernegara beberapa religiokrat dan agamawan dimaksud. Mungkin sekali ada skenario menjaga pamor agar tetap tersohor di mata kuasa karena kontribusi mereka meredam gejolak kritis umat membuahkan income dan reward tertentu baik secara sosial, secara politik bahkan secara ekonomi. Jika kecurigaan ini terbukti salah, maka alternatif kecurigaan yang lain adalah rekayasa filosofis dan modal positif sentimental spititual tidak terbentuk secara memadai pada alam imajinasi dan pengetahuan mereka. Padahal, jika menyerap apa yang Spengler dan Toynbee kemukakan bahwa realitas sosial merupakan suatu siklus yang mempunyai pola-pola ulangan dan menentukan jatuh bangunnya peradaban, para religiokrat dan agamawan mesti berhati-hati sambil responsif meluruskan kekeliruan yang terjadi oleh dan akibat ceramah UAS, sehingga peradaban toleransi, tidak menjadi ambruk di negara Indonesia.
Lagi-lagi dan lagi perlu diingat, sejarah menyingkap bahwa motiv pemikiran dan sikap keluar para religiokrat menjadi sangat narkobatik yang mencandui kesadaran beragama umat. Fenomena UAS mencandui segelintir kalangan untuk hidup dalam kebebalan yang terus dirawat untuk menistakan, dan fenomena beberapa religiokrat dan agamawan mencandui segelintir kalangan yang lain untuk terus hidup dalam apatisme spiritualitas tanpa modal nalar kritis. Dan, hikmat universal mengatakan bahwa memang mereka sedang terjebak pada distorsi fungsi moral dari status dan peran mereka. Konklusinya, amalan mereka sedang keliru dan amalan keliru itu sedang mengerjakan bagiannya yakni merusak tatanan peradaban.
Semoga kita disadarkan bahwa keliru lebih parah dari kebodohan! Keliru artinya tidak beradab, padahal Beradab punya konotasi rupawan yakni "adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya."
Semoga!

.............Selamat Ulang Tahun ke-2, Immanuela Amie Gracelly

Saturday, September 21, 2019

STRATEGI (BAKAL) CALON KANDIDAT DALAM PILKADA, MEMINJAM LOGIKA MICHAEL PORTER.

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.


PENGANTAR.
Masih tersisa beberapa tahun lagi masa kekuasaan dan kepemimpinan pemerintahan Walikota Ambon. Periode existing pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler yang sedang berlangsung adalah 2017-2022. Namun, beberapa waktu belakangan ini mulai muncul wacana publikasi figur guna bakal calon Walikota Ambon periode mendatang. Tidak kurang, beberapa figur mulai dimunculkan ke publik, baik tokoh lokal maupun tokoh nasional dan yang berlatar belakang birokrat aktif maupun politisi.
Suatu fenomena politik yang wajar di era partisipasi publik yang tinggi, dan memang seharusnya begitulah segenap elemen sosial di negara ini termasuk daerah-daerah merayakan eksitensinya karena kita telah memilih sistem demokrasi langsung. Itu pula alasannya betapa penting hajatan pemilihan umum (pemilu) dan pemilukada dimeriahkan sedini mungkin atas nama kedaulatan masyarakat. Penulis jadi teringat tulisannya Samuel P. Huntington (2001) dalam bukunya “Demokrasi Amerika dalam Hubungannya dengan Asia” bahwa tujuan utama pemilihan umum adalah sebagai implementasi perwujudan kedaulatan  rakyat.
Semakin banyak pejabat negara baik tingkat nasional maupun di tingkat daerah yang dipilih secara langsung oleh masyarakat (Penulis lebih senang menggunakan diksi "masyarakat" karena bersuasana makna sosiologi dibandingkan menggunakan diksi "rakyat" yang kental perspektif hukum tata negaranya), akan makin tinggi pula kadar demokrasi di negara kita, terutama pada tataran prosedural. Hal ini tentu saja secara kausalistik berkorelasi positif terhadap konsep otonomi daerah dan desentralisasi, di mana kadar partisipasi masyarakat semakin tinggi, utamanya dalam memilih pejabat publik, melakukan kontrol dan supervising perilaku pejabat yang dipilihnya, sampai pada keterlibatan dalam hal penentuan arah kebijakan publik. Energi besar demokrasi ini perlu diintensifkan bukan hanya pada fokus nasional seperti pemilu melainkan menjalar dengan intensitas yang tinggi di daerah-daerah. Afirmasi Penulis ini makin meneguhkan pendapat Robert Dahl yang mengatakan bahwa “demokratisasi pada tingkat nasional hanya mungkin terbangun (secara ideal, baik dan sempurna) jika demokrasi (dengan kualitas yang sama) juga berlangsung pada tingkat lokal."
Karena itulah, Penulis berpandangan bahwa sebagai realitas sosial politik, wacana pilkada kota Ambon mendatang yang tengah diletupkan, sangat baik untuk diapresiasi secara positif serta dipelajari demi pendidikan politik kewargaan.
Lebih operasional menjangkau pembahasan, wacana yang mengkontekstualisasi figur bakal calon sekaligus berkonsekwensi mencari atau lahirnya lawan politik bakal kontestan, menarik untuk ditelaah, setidaknya melalui dua dimensi penting. Dimensi pertama berkaitan dengan praktek politik praktis. Pada bagian ini Penulis hanya menyoroti posisi dan nilai guna tim sukses dalam kontestasi, serta strategi politik figur atau bakal calon. Dimensi yang kedua adalah menyorotinya dalam cara pandang "Sosiologi Kepentingan", namun dimensi yang disebutkan terakhir ini belum ada niat untuk penulis turunkan melalui tulisan kali ini. Lebih dari itu, uraian dimensi pertama pun hanya akan menyentuh aspek-aspek pengantar saja dan untuk pendalamannya akan disajikan pada tulisan berikutnya.


DIMENSI PRAKTIS POLITIK.
PENTINGNYA TIM SUKSES (TIMSES).
Penulis berpandangan, di tiap pentas politik, seseorang yang ingin meraih kemenangan dihadapkan pada situasi individual dimana tekanan oleh energi politik menyebabkan daya akali seorang kandidat turun dari kapasitas optimalnya untuk mencari titik kesetimbangan bersamaan dipacunya adrenalin dari gumpalan-gumpalan nyali dan asosiasi imajinatif atau fantasi akan kesuksesan di depan. Secara analog jika otak para kandidat itu dibelah, yang akan kita dapati pertama adalah bongkahan harapan yang kian menyebar sambil melilit dengan kuat dan dengan cepat berubah menjadi suatu cadas nyali.
Keadaan individual bakal calon kandidat seperti ini, bisa sangat menjebak dirinya ke dalam bahaya yang Penulis istilahkan "bubble success" yakni suatu delusi akan keberhasilan yang sejatinya hampa. Sebab itu, proses suksesial setiap bakal calon kandidat mensyaratkan pentingnya "tim sukses (timses)". Menghadapi dan menyiasati bahaya bubble  success ini, timses dapat diharapkan bertindak sebagai “penyelamat.” Timses memiliki daya guna yang signifikan mengelola semua ekspektasi politik bakal calon kandidat dalam bentuk kerja-kerja praktis dipandu strategi tertentu. Keberadaan Timses menjadi labih signifikan lagi karena merealisasikan keberhasilan dalam kontestasi politik seperti pemilihan kepala daerah tidak ubahnya mengimplementasi praktek bisnis akan tetapi dalam perspektif politik. Perlu disusun suatu manajemen strategi untuk mewujudkan kemenangan. Dalam hal ini, strategi pemenangan dimaksud meliputi sejumlah besar resource. Beberapa yang dapat disebutkan sebagai kelaziman dalam penggunaannya antara lain, sumber daya politik, sumber daya ekonomi dan finansial, sumber daya sosial, sumber daya agama, termasuk sumber daya adat dan pranata-pranatanya.
Semua sumber daya yang disebutkan diatas, tersebar dalam kondisinya yang kompleks namun memiliki potensi motiv menentukan bagi proses dan keberhasilan mengkandidasi serta mengkontestasikan bakal calon. Karena itu, penting untuk dikonsolidasi secara rapih, efektif, profesional dan masif melalui kerja timses. Masih dalam kaitan kepentingan bakal calon kandidat, timses harus dapat memahami berbagai strategi alternatif dalam memenangkan bakal calon. Tim dimaksud juga harus bisa memikul peran penting sebagai suatu kelompok pendukung yang memiliki kompetensi, integritas serta loyalitas dukungan yang masif. Semua momentum politik elektoral sebagaimana Pemilu dan Pilkada menganut pakem yang sama perihal ini.
Pentingnya keberadaan timses menunjukkan bahwa berlangsungnya suatu pertarungan politik bukanlah perihal pertarungan individual bakal calon atau kandidat bermodal seluruh atribut politik yang dimilikinya  semata-mata melainkan harus dipahami dalam kerangka utuh proses kolektifitas tim politik (kandidat dan tim).


PENTINGNYA STRATEGI DAN TAKTIK.
Tim dan strategi merupakan satu kesatuan realitas dalam praktek politik pilkada. Strategi yang efektif dan jitu akan berbuah sukses jika dikelola melalui suatu timses yang bergerak lincah dan adaptif terhadap strategi dimaksud. Sebaliknya, setiap timses selalu harus bergerak dalam kerangka strategi pemenangan yang dirumuskan. Dalam hal ini pula, kemampuan menyusun rencana strategi dalam kontestasi akan menjadi parameter cara kerja tim sukses. Indikatornya terlihat melalui seluruh rangkaian dan tahapan pilkada yang dilaluinya.
Dalam pilkada, strategi yang perlu dilakoni timses merupakan totalitas pendekatan yang berkaitan dengan perumusan dan pendudukan ide-ide politik, perencanaan dan divisi peran hingga pada eksekusi aktifitas-aktifitas politik sesuai skema waktu yang target sasaran tertentu yang telah ditetapkan.
Koordinasi internal timses, fokus-fokus tematik kerja, kejelian identifikasi faktor seperti faktor pendukung, faktor pelemah, faktor penarik dan faktor pendorong yang disesuaikan dengan prinsip dan orientasi pelaksanaan gagasan politik rasional, politik efisiensi pendanaan, disertai taktik pencapaian tujuan adalah bagian-bagian yang akan menandai penilaian apakah strategi yang dirumuskan baik dan efektif ataukah buruk.
Selain dari strategi, ada pula taktik. Dalam hal ini, strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat. Strategi dan taktik ini kerap kali rancu dipahami oleh beberapa kalangan. Dalam persepsi akademik Penulis, Strategi adalah cara atau metode bersifat umum yang penerapannya berorientasi pencapaian tujuan sementara taktik adalah spesifikasi atau sub-sub unit dari variabel-variabel strategi yang dipilih.
Menyangkut strategi, ada pandangan yang bagus sekali dari Michael Porter (gagasan strategi bisnisnya penulis pakai karena dinilai relevan dirujuk guna literasi kontestasi politik kontemporer semisal pilkada). Mengadaptasi operasional konsep Porter, strategi tingkat pemenangan pilkada tidak lain bagaimana cara setiap bakal calon kandidat melakukan kompetisi dan bersaing memperoleh kemenangan. Porter mengajuka Lima kekuatan kompetitif yang patut dijadikan strategi. Kekuatan-kekuatan dimaksud antara lain:

1. Memahami Ancaman Kompetitor. Kompetitor politik ini, yang  dalam logika bisnis dimaksudkan Porter secara khusus kepada "Pendatang Baru".
Setiap bakal calon kandidat yang fighting di pilkada, wajib tunduk pada hukum alam perencanaan politik yaitu memulai langkah dengan membuat identifikasi, mengenali, memahami, memetakan dan mampu merumuskan peta jalan keluar ketika ia mengetahui bahwa ia bersisian dengan kompetitor lain yang kuat yang dapat mempengaruhi perilaku pemilih (voters). Itu sebabnya dia dan timses secara teorganisir harus mampu memproduksi barang politik yang mudah di terima oleh pasar (pemilih).

2. Memahami Daya Tawar Menawar Pemasok.
Dalam logika politik elektoral, yang dimaksud dengan pemasok adalah sumber daya-sumber daya suara yang berpotensi dikonsolidasi, direbut dan dioptimalkan guna kemenangan kandidat. Potensi-potensi ini tersebar secara eksternal di luar bakal calon kandidat dan timses, baik dalam wujud partai politik, organisasi-organisasi atau komunitas-komunitas dan atau sel-sel sosial strategis yang punya potensi menyuplai suara atau punya kreasi dan otoritas menggerakkan suara bagi upaya pemenangan.
Penting sekali bagi seorang bakal calon kandidat dan timses memahami daya tawar, menganalisis dan terlibat mengelola secara hati-hati setiap proses tawar-menawar yang dilangsungkan dengan pamasok tersebut. Melawan arus tawar-menawar tanpa pencermatan yang memadai bisa berakibat memosisikan pemasok sebagai ancaman hasil suksesi.
Bagaimanapun juga, pemasok punya posisi bargaining yang sangat memadai untuk dapat menaikkan harga produk yang dijual. Dalam logika ini, para pemilik suara dapat meningkatkan meningkatkan nilai popularitas dan elektabilitas bakal calon kandidat dan bisa juga sebaliknya mengembosi kualitas dan citranya. Semua itu akan terbukti di saat pencoblosan.

3. Memahami Daya Tawar Menawar Pembeli.
Kebalikan dari perspektif bisnis, yang dimaksud pembeli dalam kontestasi politik elektoral adalah proses pencarian dukungan oleh bakal calon kandidat dan timses. Hukum ekonominya, pembeli selalu berusaha mendapat produk dengan kualitas baik namun murah harganya. Disadur ke dalam hukum pilkada, bakal calon kandidat dan timses harus memahami secara obyektif posisinya terhadap pembeli dan apa-apa saja dari yang dimilikinya sebagai bakal calon kandidat dan timses yang ingin dibeli. Pembeli dalam logika ini, secara spesifik penulis contohkan pada penyokong modal. Mereka ini adalah faktor determinan dalam kemenangan setiap bakal calon kandidat. Fakta umum menunjukkan bahwa memenangkan kompetisi pilkada tanpa sokongan modal finansial hampir bahkan rasanya belum ada presedennya di Indonesia. Permainan politik di negara kita masih berbiaya tinggi dimana praktek menghianati ide. Idenya menolak politik uang namun prakteknya masih permisif dan terbuka bagi money politics yang melibatkan hampir semua kalangan. Pada situasi ini, bakal calon kandidat dan timses butuh banyak dukungan resources untuk memenangkan kontestasi. Maka hukumnya, bakal calon kandidat dan timses harus mampu terlibat dalam tawar menawar produktif dan progresif yang sama-sama diuntungkan dengan pembeli (pemodal).
Apa yang diminta oleh Pembeli sebagai produk jualan kandidat dan timses harus sedapat mungkin menjawab hukum murah harganya namun tinggi kualitasnya. Umumnya yang ingin dimasuki oleh pemodal dalam desain kepentingan bakal calon kandidat tidak jauh-jauh dari akses pada regulasi, jaringan, proyek dan jaminan proteksi usaha.

4. Memahami Daya Tawar Produk Pengganti. Bakal calon Kandidat dan timses yang cerdas dan cerdik, harus punya kemampuan mengetahui kehadiran produk pengganti secara fungsional mempunyai manfaat yang serupa dengan produk utama (asli). Artinya bahwa program apapun yang ditawarkan bakal calon kandidat dan timses ke pemilih (pasar elektoral), harus selalu disiapkan dengan kualitas program pengganti yang sesuai dengan permintaan dan ekspektasi publik. Bagaimanapun juga pemilih pasti akan berusaha deal dengan menunjuk program atau proyek yang high level dan itu biasanya mahal ditakar dari skema politik anggaran bakal calon kandidat dan timses, itulah sebabnya bakal calon kandidat dan timses harus cerdas dan cerdik menyiasati tawaran melalui alternatif pengganti.

5. Memahami Persaingan Antar Pesaing.
Perebutan zona pasar suara adalah takdir politik praktis prosedural, dan berlangsung konvensional diantara sesama bakal calon kandidat dan sesama timses. Pada medan ini, konsumen pemilih adalah objek di tengah yang diperebutkan. Yang sukses memikat hati pemilihlah yang akan menggungguli persaingan. Secara teknis bagaimana hal itu diterapkan, dibutuhkan daya jangkau penetratif bakal calon kandidat dan timses untuk menangkap kebutuham dan keinginan pasar pemilih.


PENUTUP.
Sebagai bagian penutup, kiranya pengantar ide ini bermanfaat bagi pembaca. (bersambung)
..............Selamat menapaki jalan-jalan kecerdasan di Perguruan Tinggi, Meike Gleadis Supusepa