Tuesday, September 24, 2019

KEKELIRUAN LEBIH BURUK DARI KEBODOHAN. (Meninjau Delusi Kebenaran)

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.

Manakala bersikap "tidak peduli" menjadi seakan-akan indah, atau ketika memilih menjadi "acuh mengkontribusi solusi" seakan-akan bukan masalah, bahkan atau pada saat "diserang, diintimidasi dan diagitasi secara sengaja" menjadi seakan takdir yang harmonis pada hakikat kebertahanan teologis hingga wajar ditanggung dengan lapang hati, Ini barangkali contoh-contoh dari berkelindannya banyak kenyataan yang terresultansi motiv tukar tambah kekeliruan yang kerap kita presentasikan secara sadar pada lapangan eksistensi keseharian hidup kita.

Kekeliruan menjadi kenischayaan yang sangat nyaman berada di pusat komptomistik masyarakat kita manakala terorientasi kasus atau fenomena yang terrefraksi (bias maksud) dimana keteraturan terjerembab deviasi. Padahal, melalui telaah esensial, kekeliruan itu cermin keburukan yang bahkan lebih buruk dari kebodohan. Sekalipun afirmasi ini terbuka untuk diperdebatkan, bagi Penulis, bertahan pada afirmasi ini adalah pernyataan kelurusan berpikir. Mengapa demikian? Karena sekali lagi, Kekeliruan lebih buruk dari kebodohan.

Meminjam analogi diagnosa penyakit, seseorang yang bodoh bisa diobati melalui tindakan medis belajar. Artinya bodoh itu bisa diobati dengan belajar. Hal ini berbeda secara prinsip dengan kekeliruan sebab kekeliruan merupakan resultansi campur aduk antara kebenaran, kesalahan, sensitifitas kepantasan serta ketepatan konteks yang di mixing melalui zona kompromi deintegritas penilaian. Efek yang ditimbulkannya bersifat delusional dimana pikiran kita tersodori impulsion untuk meyakini sesuatu yang sejatinya salah sebagai seakan itu kebenaran, sembari terus konsisten memperjuangkan kesalahan itu karena menganggapnya benar.

Beberapa waktu terakhir ini, wacana politik nasional bangsa Indonesia dijejali kekeliruan-kekeliruan esensial dalam wujud isu. Beberapa isu kontroversial dan konfliktual muncul bergelombang dan ada yang berbarengan dalam beberapa waktu terakhir ini mulai isi ceramah ustad Abdul Somat alias UAS yang menyerang eksistensi simbolik di balik keyakinan spiritualitas salib dimana uraiannya diperlebar sampai kata haleluyah dan tanda palang merah pada mobil ambulance. Isu kedua polemik SARA yang memantik pergolakkan sosial di tanah Papua, wacana pemindahan Ibukota Negara dari pulau Jawa ke pulau Kalimantan, isu asap akibat karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Jawa, Sumatera dan Kalimantan yang ditengarai merupakan yang terburuk sepanjang sejarah, hingga isu polemik pengesahan RUU KPK menjadi UU, sebaliknya rencana pengundangan RUU KUHP menjadi UU oleh DPR di ujung masa periodenya ditolak Presiden Jokowi.

Membahas makin dalam, tulisan ini dibuat untuk meneropong sekaligus mengkritik fenomena "ucapan bernilai dan bermakna kekeliruan" yang dibalut argumentasi pembenaran yang terbukti menjadi kuat dan seakan-akan sahih karena ditunjang kompromi dengan margin area permisif yang tiada tara luasnya. Ceramah UAS tentang Salib Kristen yang dipilih untuk dibahas.

Dalam isu ceramah UAS, sedikitnya terdapat tiga pihak yang terkoneksi secara langsung yakni pribadi tokoh UAS yang berceramah, pihak yang mempublikasi atau memviralkan isi ceramah serta tanggapan masyarakat agama Kristen, terutama tanggapan para religiokrat gereja atas isi ceramah tersebut.
Bahwa terlepas dari motiv yang melatari seseorang tertentu mempublikasi isi ceramah, Penulis ingin meneropong dua pihak yaitu UAS dan para Religiokrat Gereja yang pada mereka disandarkan harapan menjadi benteng penjaga spirit kerohanian umat atau warga agama serta melalui mereka umat akan terus hidup dengan menghirup oksigen toleransi secara leluasa.

Menurut Penulis, ketika Tuhan dan Agama dihidupkan dalam tafsir dan transfer eksistensi gerakkan-gerakan kumunal, posisi berdiri para penafsir dan penggerak menjadi sangat menentukan rupa Tuhan dan Agama. Klaim subjektifitas kemudian menemukan pengaruhnya secara sangat kuat, dan menjadi semakin lebih kokoh lagi manakala kaum clientalis pengikut arus utama tafsir dan gerakkan keagamaan itu menyambut apa adanya semua masukkan yang diterima tanpa penyaringan akal dan rasa. Bahkan jika pada kenyataan tertentu ada diantara pengikut atau pengarah yang mengerti bahaya pokok delusi kebenaran iman tentang eksistensi ke-Tuhan-an (di dalam eksistensi Agama) yang bercokol di dalam kesadaran pikiran dan rasanya, konektifitas patron-clien diantara perumus dan penerima tafsir kebenaran itu akan memudahkan akses pada transferabilitasnya. Disinilah, perlakuan terhadap kebenaran ternilai, apakah tafsir dan eksistensinya sudah benar (menurut hakikat kebenaran) ataukah tafsir dan eksistensi itu sengaja ingin dibenarkan (suatu kerancuan akibat delusi kebenaran). Mereka yang secara delusional terjebak di ruang tafsir kebenaran ini, cara pandang mereka terhadap dunia (worldview) yang melingkupi segenap keberadaan sejatinya telah menjadi rancu serta jauh dari saripati wahyu.

Beberapa tokoh kontemporer yang diteladani dalam arus eksistensialisme keagamaan hari-hari belakangan ini, rasa-rasanya secara tidak sadar (atau mungkin justru dalam kesadaran penuh) sedang berupaya menurunkan harkat teologi dari posisi yang tinggi di "tahta langit suci". Mereka --mungkin-- telah keliru memahami ilmu yang dipelajarinya. Mereka sepertinya mengacak-acak semesta gagasan agung milik dunia yang bukan dunianya dan dipandang seakan-akan semua hanya tentang dunianya. Itu jelas penampakkan kekeliruan, dan kekeliruan pantas disebut berbahaya. Maka, untuk UAS, Penulis meminjam apa yang disampaikan oleh Prof. Dr, Syed Naquib al-Attas, yang dalam risalahnya untuk saudari-saudara Muslimin mengatakan bahwa "akhir-akhir ini perihal kekeliruan kian menjadi masalah internal yang pokok bagi umat Islam. Utamanya kekeliruan itu bermula pada tataran kapasitas menjangkau, memahami dan kemudian menerapkan ilmu (Agama). Karena dari ilmulah segala aspek dikembangkan, manusia dibimbing, peradaban ditegakkan. Ketika kita keliru memahami konsep ilmu --baik itu sumbernya, subjeknya, objeknya, hingga metode atau cara memperolehnya-- maka kita akan melangkah ke tangga kekeliruan berikutnya, yaitu kekeliruan beramal (mempraktekkan)".

Menurut Penulis, kebenaran agamawi seyogyanya memuat manfaat solidaritas, soliditas dan kompleksitas segmen sosial keumatan lainnya yang sekaligus tegas menjamin konsistensi sikap imanensi para pengikutnya. Sesuatu yang harus serius diinsafi para religiokrat struktural (pelaku kelembagaan). Paham ini menunjuk kekeliruan sejumlah tokoh atau agamawan Kristen yang dengan entengnya meredam upaya uji publik umat atas perspektif yang dipegang UAS guna mengkoyak-koyakkan kebenaran Kristen tentang Salib, Roh Kudus dan logika palang merah. Atas nama toleransi dan hikmat universal yang bersumber dari ajaran "kasih dan pengampunan", mereka memodifikasi beberapa esensi kebenaran yang juga punya landasan ajaran keagamaan yang jika diterapkan berpotensi mengandung kritik balik diametral terhadap ujaran-ujaran ceramah UAS. Menyimak kondisi rapihnya beberapa religiokrat dan agamawan publik menyusun skema dan narasi "perlawanan sabar atau perlawanan pengampunan", Penulis mencurigai upaya positioning politik dalam kerangka sosiologi berbangsa dan bernegara beberapa religiokrat dan agamawan dimaksud. Mungkin sekali ada skenario menjaga pamor agar tetap tersohor di mata kuasa karena kontribusi mereka meredam gejolak kritis umat membuahkan income dan reward tertentu baik secara sosial, secara politik bahkan secara ekonomi. Jika kecurigaan ini terbukti salah, maka alternatif kecurigaan yang lain adalah rekayasa filosofis dan modal positif sentimental spititual tidak terbentuk secara memadai pada alam imajinasi dan pengetahuan mereka. Padahal, jika menyerap apa yang Spengler dan Toynbee kemukakan bahwa realitas sosial merupakan suatu siklus yang mempunyai pola-pola ulangan dan menentukan jatuh bangunnya peradaban, para religiokrat dan agamawan mesti berhati-hati sambil responsif meluruskan kekeliruan yang terjadi oleh dan akibat ceramah UAS, sehingga peradaban toleransi, tidak menjadi ambruk di negara Indonesia.
Lagi-lagi dan lagi perlu diingat, sejarah menyingkap bahwa motiv pemikiran dan sikap keluar para religiokrat menjadi sangat narkobatik yang mencandui kesadaran beragama umat. Fenomena UAS mencandui segelintir kalangan untuk hidup dalam kebebalan yang terus dirawat untuk menistakan, dan fenomena beberapa religiokrat dan agamawan mencandui segelintir kalangan yang lain untuk terus hidup dalam apatisme spiritualitas tanpa modal nalar kritis. Dan, hikmat universal mengatakan bahwa memang mereka sedang terjebak pada distorsi fungsi moral dari status dan peran mereka. Konklusinya, amalan mereka sedang keliru dan amalan keliru itu sedang mengerjakan bagiannya yakni merusak tatanan peradaban.
Semoga kita disadarkan bahwa keliru lebih parah dari kebodohan! Keliru artinya tidak beradab, padahal Beradab punya konotasi rupawan yakni "adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya."
Semoga!

.............Selamat Ulang Tahun ke-2, Immanuela Amie Gracelly

Saturday, September 21, 2019

STRATEGI (BAKAL) CALON KANDIDAT DALAM PILKADA, MEMINJAM LOGIKA MICHAEL PORTER.

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.


PENGANTAR.
Masih tersisa beberapa tahun lagi masa kekuasaan dan kepemimpinan pemerintahan Walikota Ambon. Periode existing pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler yang sedang berlangsung adalah 2017-2022. Namun, beberapa waktu belakangan ini mulai muncul wacana publikasi figur guna bakal calon Walikota Ambon periode mendatang. Tidak kurang, beberapa figur mulai dimunculkan ke publik, baik tokoh lokal maupun tokoh nasional dan yang berlatar belakang birokrat aktif maupun politisi.
Suatu fenomena politik yang wajar di era partisipasi publik yang tinggi, dan memang seharusnya begitulah segenap elemen sosial di negara ini termasuk daerah-daerah merayakan eksitensinya karena kita telah memilih sistem demokrasi langsung. Itu pula alasannya betapa penting hajatan pemilihan umum (pemilu) dan pemilukada dimeriahkan sedini mungkin atas nama kedaulatan masyarakat. Penulis jadi teringat tulisannya Samuel P. Huntington (2001) dalam bukunya “Demokrasi Amerika dalam Hubungannya dengan Asia” bahwa tujuan utama pemilihan umum adalah sebagai implementasi perwujudan kedaulatan  rakyat.
Semakin banyak pejabat negara baik tingkat nasional maupun di tingkat daerah yang dipilih secara langsung oleh masyarakat (Penulis lebih senang menggunakan diksi "masyarakat" karena bersuasana makna sosiologi dibandingkan menggunakan diksi "rakyat" yang kental perspektif hukum tata negaranya), akan makin tinggi pula kadar demokrasi di negara kita, terutama pada tataran prosedural. Hal ini tentu saja secara kausalistik berkorelasi positif terhadap konsep otonomi daerah dan desentralisasi, di mana kadar partisipasi masyarakat semakin tinggi, utamanya dalam memilih pejabat publik, melakukan kontrol dan supervising perilaku pejabat yang dipilihnya, sampai pada keterlibatan dalam hal penentuan arah kebijakan publik. Energi besar demokrasi ini perlu diintensifkan bukan hanya pada fokus nasional seperti pemilu melainkan menjalar dengan intensitas yang tinggi di daerah-daerah. Afirmasi Penulis ini makin meneguhkan pendapat Robert Dahl yang mengatakan bahwa “demokratisasi pada tingkat nasional hanya mungkin terbangun (secara ideal, baik dan sempurna) jika demokrasi (dengan kualitas yang sama) juga berlangsung pada tingkat lokal."
Karena itulah, Penulis berpandangan bahwa sebagai realitas sosial politik, wacana pilkada kota Ambon mendatang yang tengah diletupkan, sangat baik untuk diapresiasi secara positif serta dipelajari demi pendidikan politik kewargaan.
Lebih operasional menjangkau pembahasan, wacana yang mengkontekstualisasi figur bakal calon sekaligus berkonsekwensi mencari atau lahirnya lawan politik bakal kontestan, menarik untuk ditelaah, setidaknya melalui dua dimensi penting. Dimensi pertama berkaitan dengan praktek politik praktis. Pada bagian ini Penulis hanya menyoroti posisi dan nilai guna tim sukses dalam kontestasi, serta strategi politik figur atau bakal calon. Dimensi yang kedua adalah menyorotinya dalam cara pandang "Sosiologi Kepentingan", namun dimensi yang disebutkan terakhir ini belum ada niat untuk penulis turunkan melalui tulisan kali ini. Lebih dari itu, uraian dimensi pertama pun hanya akan menyentuh aspek-aspek pengantar saja dan untuk pendalamannya akan disajikan pada tulisan berikutnya.


DIMENSI PRAKTIS POLITIK.
PENTINGNYA TIM SUKSES (TIMSES).
Penulis berpandangan, di tiap pentas politik, seseorang yang ingin meraih kemenangan dihadapkan pada situasi individual dimana tekanan oleh energi politik menyebabkan daya akali seorang kandidat turun dari kapasitas optimalnya untuk mencari titik kesetimbangan bersamaan dipacunya adrenalin dari gumpalan-gumpalan nyali dan asosiasi imajinatif atau fantasi akan kesuksesan di depan. Secara analog jika otak para kandidat itu dibelah, yang akan kita dapati pertama adalah bongkahan harapan yang kian menyebar sambil melilit dengan kuat dan dengan cepat berubah menjadi suatu cadas nyali.
Keadaan individual bakal calon kandidat seperti ini, bisa sangat menjebak dirinya ke dalam bahaya yang Penulis istilahkan "bubble success" yakni suatu delusi akan keberhasilan yang sejatinya hampa. Sebab itu, proses suksesial setiap bakal calon kandidat mensyaratkan pentingnya "tim sukses (timses)". Menghadapi dan menyiasati bahaya bubble  success ini, timses dapat diharapkan bertindak sebagai “penyelamat.” Timses memiliki daya guna yang signifikan mengelola semua ekspektasi politik bakal calon kandidat dalam bentuk kerja-kerja praktis dipandu strategi tertentu. Keberadaan Timses menjadi labih signifikan lagi karena merealisasikan keberhasilan dalam kontestasi politik seperti pemilihan kepala daerah tidak ubahnya mengimplementasi praktek bisnis akan tetapi dalam perspektif politik. Perlu disusun suatu manajemen strategi untuk mewujudkan kemenangan. Dalam hal ini, strategi pemenangan dimaksud meliputi sejumlah besar resource. Beberapa yang dapat disebutkan sebagai kelaziman dalam penggunaannya antara lain, sumber daya politik, sumber daya ekonomi dan finansial, sumber daya sosial, sumber daya agama, termasuk sumber daya adat dan pranata-pranatanya.
Semua sumber daya yang disebutkan diatas, tersebar dalam kondisinya yang kompleks namun memiliki potensi motiv menentukan bagi proses dan keberhasilan mengkandidasi serta mengkontestasikan bakal calon. Karena itu, penting untuk dikonsolidasi secara rapih, efektif, profesional dan masif melalui kerja timses. Masih dalam kaitan kepentingan bakal calon kandidat, timses harus dapat memahami berbagai strategi alternatif dalam memenangkan bakal calon. Tim dimaksud juga harus bisa memikul peran penting sebagai suatu kelompok pendukung yang memiliki kompetensi, integritas serta loyalitas dukungan yang masif. Semua momentum politik elektoral sebagaimana Pemilu dan Pilkada menganut pakem yang sama perihal ini.
Pentingnya keberadaan timses menunjukkan bahwa berlangsungnya suatu pertarungan politik bukanlah perihal pertarungan individual bakal calon atau kandidat bermodal seluruh atribut politik yang dimilikinya  semata-mata melainkan harus dipahami dalam kerangka utuh proses kolektifitas tim politik (kandidat dan tim).


PENTINGNYA STRATEGI DAN TAKTIK.
Tim dan strategi merupakan satu kesatuan realitas dalam praktek politik pilkada. Strategi yang efektif dan jitu akan berbuah sukses jika dikelola melalui suatu timses yang bergerak lincah dan adaptif terhadap strategi dimaksud. Sebaliknya, setiap timses selalu harus bergerak dalam kerangka strategi pemenangan yang dirumuskan. Dalam hal ini pula, kemampuan menyusun rencana strategi dalam kontestasi akan menjadi parameter cara kerja tim sukses. Indikatornya terlihat melalui seluruh rangkaian dan tahapan pilkada yang dilaluinya.
Dalam pilkada, strategi yang perlu dilakoni timses merupakan totalitas pendekatan yang berkaitan dengan perumusan dan pendudukan ide-ide politik, perencanaan dan divisi peran hingga pada eksekusi aktifitas-aktifitas politik sesuai skema waktu yang target sasaran tertentu yang telah ditetapkan.
Koordinasi internal timses, fokus-fokus tematik kerja, kejelian identifikasi faktor seperti faktor pendukung, faktor pelemah, faktor penarik dan faktor pendorong yang disesuaikan dengan prinsip dan orientasi pelaksanaan gagasan politik rasional, politik efisiensi pendanaan, disertai taktik pencapaian tujuan adalah bagian-bagian yang akan menandai penilaian apakah strategi yang dirumuskan baik dan efektif ataukah buruk.
Selain dari strategi, ada pula taktik. Dalam hal ini, strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat. Strategi dan taktik ini kerap kali rancu dipahami oleh beberapa kalangan. Dalam persepsi akademik Penulis, Strategi adalah cara atau metode bersifat umum yang penerapannya berorientasi pencapaian tujuan sementara taktik adalah spesifikasi atau sub-sub unit dari variabel-variabel strategi yang dipilih.
Menyangkut strategi, ada pandangan yang bagus sekali dari Michael Porter (gagasan strategi bisnisnya penulis pakai karena dinilai relevan dirujuk guna literasi kontestasi politik kontemporer semisal pilkada). Mengadaptasi operasional konsep Porter, strategi tingkat pemenangan pilkada tidak lain bagaimana cara setiap bakal calon kandidat melakukan kompetisi dan bersaing memperoleh kemenangan. Porter mengajuka Lima kekuatan kompetitif yang patut dijadikan strategi. Kekuatan-kekuatan dimaksud antara lain:

1. Memahami Ancaman Kompetitor. Kompetitor politik ini, yang  dalam logika bisnis dimaksudkan Porter secara khusus kepada "Pendatang Baru".
Setiap bakal calon kandidat yang fighting di pilkada, wajib tunduk pada hukum alam perencanaan politik yaitu memulai langkah dengan membuat identifikasi, mengenali, memahami, memetakan dan mampu merumuskan peta jalan keluar ketika ia mengetahui bahwa ia bersisian dengan kompetitor lain yang kuat yang dapat mempengaruhi perilaku pemilih (voters). Itu sebabnya dia dan timses secara teorganisir harus mampu memproduksi barang politik yang mudah di terima oleh pasar (pemilih).

2. Memahami Daya Tawar Menawar Pemasok.
Dalam logika politik elektoral, yang dimaksud dengan pemasok adalah sumber daya-sumber daya suara yang berpotensi dikonsolidasi, direbut dan dioptimalkan guna kemenangan kandidat. Potensi-potensi ini tersebar secara eksternal di luar bakal calon kandidat dan timses, baik dalam wujud partai politik, organisasi-organisasi atau komunitas-komunitas dan atau sel-sel sosial strategis yang punya potensi menyuplai suara atau punya kreasi dan otoritas menggerakkan suara bagi upaya pemenangan.
Penting sekali bagi seorang bakal calon kandidat dan timses memahami daya tawar, menganalisis dan terlibat mengelola secara hati-hati setiap proses tawar-menawar yang dilangsungkan dengan pamasok tersebut. Melawan arus tawar-menawar tanpa pencermatan yang memadai bisa berakibat memosisikan pemasok sebagai ancaman hasil suksesi.
Bagaimanapun juga, pemasok punya posisi bargaining yang sangat memadai untuk dapat menaikkan harga produk yang dijual. Dalam logika ini, para pemilik suara dapat meningkatkan meningkatkan nilai popularitas dan elektabilitas bakal calon kandidat dan bisa juga sebaliknya mengembosi kualitas dan citranya. Semua itu akan terbukti di saat pencoblosan.

3. Memahami Daya Tawar Menawar Pembeli.
Kebalikan dari perspektif bisnis, yang dimaksud pembeli dalam kontestasi politik elektoral adalah proses pencarian dukungan oleh bakal calon kandidat dan timses. Hukum ekonominya, pembeli selalu berusaha mendapat produk dengan kualitas baik namun murah harganya. Disadur ke dalam hukum pilkada, bakal calon kandidat dan timses harus memahami secara obyektif posisinya terhadap pembeli dan apa-apa saja dari yang dimilikinya sebagai bakal calon kandidat dan timses yang ingin dibeli. Pembeli dalam logika ini, secara spesifik penulis contohkan pada penyokong modal. Mereka ini adalah faktor determinan dalam kemenangan setiap bakal calon kandidat. Fakta umum menunjukkan bahwa memenangkan kompetisi pilkada tanpa sokongan modal finansial hampir bahkan rasanya belum ada presedennya di Indonesia. Permainan politik di negara kita masih berbiaya tinggi dimana praktek menghianati ide. Idenya menolak politik uang namun prakteknya masih permisif dan terbuka bagi money politics yang melibatkan hampir semua kalangan. Pada situasi ini, bakal calon kandidat dan timses butuh banyak dukungan resources untuk memenangkan kontestasi. Maka hukumnya, bakal calon kandidat dan timses harus mampu terlibat dalam tawar menawar produktif dan progresif yang sama-sama diuntungkan dengan pembeli (pemodal).
Apa yang diminta oleh Pembeli sebagai produk jualan kandidat dan timses harus sedapat mungkin menjawab hukum murah harganya namun tinggi kualitasnya. Umumnya yang ingin dimasuki oleh pemodal dalam desain kepentingan bakal calon kandidat tidak jauh-jauh dari akses pada regulasi, jaringan, proyek dan jaminan proteksi usaha.

4. Memahami Daya Tawar Produk Pengganti. Bakal calon Kandidat dan timses yang cerdas dan cerdik, harus punya kemampuan mengetahui kehadiran produk pengganti secara fungsional mempunyai manfaat yang serupa dengan produk utama (asli). Artinya bahwa program apapun yang ditawarkan bakal calon kandidat dan timses ke pemilih (pasar elektoral), harus selalu disiapkan dengan kualitas program pengganti yang sesuai dengan permintaan dan ekspektasi publik. Bagaimanapun juga pemilih pasti akan berusaha deal dengan menunjuk program atau proyek yang high level dan itu biasanya mahal ditakar dari skema politik anggaran bakal calon kandidat dan timses, itulah sebabnya bakal calon kandidat dan timses harus cerdas dan cerdik menyiasati tawaran melalui alternatif pengganti.

5. Memahami Persaingan Antar Pesaing.
Perebutan zona pasar suara adalah takdir politik praktis prosedural, dan berlangsung konvensional diantara sesama bakal calon kandidat dan sesama timses. Pada medan ini, konsumen pemilih adalah objek di tengah yang diperebutkan. Yang sukses memikat hati pemilihlah yang akan menggungguli persaingan. Secara teknis bagaimana hal itu diterapkan, dibutuhkan daya jangkau penetratif bakal calon kandidat dan timses untuk menangkap kebutuham dan keinginan pasar pemilih.


PENUTUP.
Sebagai bagian penutup, kiranya pengantar ide ini bermanfaat bagi pembaca. (bersambung)
..............Selamat menapaki jalan-jalan kecerdasan di Perguruan Tinggi, Meike Gleadis Supusepa