Sunday, May 2, 2021

IDENTITAS; (Memahami dan Memaknai Sebagai Peluang Integrasi Sosial) Bagian 1: (Tiga Elemen Dasar Pembentuk)

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.


Pada 28 Maret 2021 sekitar pukul 10.30, kita dikejutkan adanya peristiwa bom bunuh diri oleh sepasang suami-istri muda yang terjadi di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar-Sulawesi Selatan. Sebelumnya, sebagian energi bangsa ini juga tersedot oleh manipulasi-manipulasi opini publik serta peristiwa dinamika partai politik Demokrat yang menggelar kongres luar biasa (KLB) yang mendapuk Jenderal Moeldoko (kepala staf kantor kepresidenan RI).


Di Provinsi Papua dan Papua Barat, gelombang tuntutan memisahkan diri dari kesatuan dengan Negara Indonesia cukup kuat, baik secara diplomasi maupun kekerasan bersenjata. Eskalasinya pun meningkat mengiringi diplomasi internasional yang kencang dilakukan dan bagai bersambut tanggapan segelintir masyarakat yang dinilai diskriminatif lewat pernyataan-pernyataan bernuansa rasial. Suatu afirmasi berlangsungnya kekerasan verbal, kekerasan mana dialami masyarakat Papua di Jawa maupun kekerasan serupa yang dilakukan segelintir orang Papua terhadap masyarakat pendatang lain di Papua dan Papua Barat. Kenyataan ini berkorelasi dengan stigmatisasi, diskriminasi dan intimidasi ras. Penulis bahkan mendengar selentingan (yang belum terkonfirmasi kebenarannya) bahwa ada pejabat negeri ini yang mengekspresikan kemarahannya pada kelompok pengacau keamanan di Papua melalui pernyataan bahwa ras Melanesia harus keluar dari Indonesia. Sekali lagi, Pernyataan ini belum terkonfirmasi positif oleh Penulis sehingga tidak dapat dipegang kebenarannya oleh pembaca selain hendak menunjukkan bahwa kesatuan sebagai bangsa Indonesia hakikatnya tersusun dari fakta lebih satu ras. Sebagian berciri Mongoloid sementara sebagian lain berciri ras Melanesia, belum lagi dari sisi komposisi administratif (bukan basis teritorial) bangsa ini di huni berbagai ras di dunia selain kedua ras yang telah disebutkan.

Dinamika di Papua dan Papua Barat bahkan kini telah memasuki tahapan baru dimana melalui pernyataan pers Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD pada Kamis 29 April 2021, menegaskan bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Hal ini sesuai ketentuan UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


Beberapa hari lalu juga wacana sosial kita dikejutkan penangkapan Munarman, eks sekretaris Front Pembela Islam (FPI) saat berada di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa penangkapan yang terjadi Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB itu dilakukan oleh Densus 88 Polri.

Hal ini cukup memantik polemik di publik yang menyeret tanggapan sejumlah orang. Bagi yang mendukung eks ormas FPI dan Munarman, apa yang dilakukan Densus tidak lain dari diskriminasi politik dan hukum bahkan upaya kriminalisasi terhadap ulama dan pendukungnya yang berseberangan terhadap pemerintah. Sementara bagi pemerintah dan pendukung pemerintah, penangkapan ini bagian dari strategi dan proteksi pengamanan negara dari anazir terorisme global di bawah “islamic state of Iraq and Syria” (ISIS), yakni organisasi yang menggunakan berbagai cara untuk mendirikan negara baru di wilayah Irak dan Suriah. Organisasi ini ingin mengekspansi kekuasaannya ke seluruh dunia, membawa hukum syariah dengan cara berjihad.

Beberapa kasus peristiwa yang Penulis lansir sebagai intermeso di atas, dimaksudkan sebagai pengantar serta ajakan pembaca memasuki anjangsana wacana yang melekat dengan masyarakat kita yaitu persoalan identitas. Persoalan yang  sekaligus memantik pertanyaan “mengapa persoalan identitas --baik dalam arti identitas sosial[1] maupun politik identitas[2] dalam masyarakat kita pada tahun-tahun belakangan ini menjadi isu dominan, luas sekaligus seakan-akan menyimpan potensi negatif dengan signifikansi penuh resiko.


Pengertian Identitas (Sosial).

Penulis memulai dengan pengertian tentang apa itu identitas sehingga kita memiliki gambaran dan bingkai pembatas ketika memasuki pembahasan yang menurut Penulis teramat luas ini.

Kata identitas memiliki akar kata Bahasa Inggris Identity yakni “ciri-ciri atau tanda yang khas”, yang di serap ke dalam konsep bahasa Indonesia sebagai identitas, dan melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di beri arti “ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri.”[3]

Richard Jenkis, menyebutkan bahwa identitas merujuk pada cara-cara di mana individu dan kolektifitas-kolektivitas dibedakan dalam hubungan mereka dengan individu dan kolektifitas lain.[4]

Dalam bukunya “Makna Budaya Dalam Komunikasi Antar Budaya”, yang cukup menolong Penulis menyelesaikan Desertasi Penulis beberapa waktu lalu, Alo Liliweri merumuskan lebih rinci identitas dalam hubungannya dengan realitas sosial dimana menurutnya secara epistimologi, kata identitas berasal dari kata identity, yang berarti:

(1) kondisi atau kenyataan tentang sesuatu yang sama, suatu keadaan yang mirip satu sama lain;

(2) kondisi atau fakta tentang sesuatu yang sama di antara dua orang atau dua benda;

(3) kondisi atau fakta yang menggambarkan sesuatu yang sama di antara dua orang (individualitas) atau dua kelompok atau benda;

(4) Pada tataran teknis, pengertian epistimologi di atas hanya sekedar menunjukkan tentang suatu kebiasaan untuk memahami identitas dengan kata “identik”, misalnya menyatakan bahwa “sesuatu” itu mirip satu dengan yang lain.[5]

Sementara, menurut Penulis sendiri, identitas (di dalam konteks identitas sosial) merupakan keterangan yang memantulkan kenyataan diri atau cerminan informatorik menyangkut diri seseorang yang diperoleh karena latar belakang keluarga, budaya, gender, etnis, termasuk proses sosialisasi yang dilakoni sehari-hari.

Bila kita menyimak lebih mendalam, identitas dalam konteks identitas sosial, mengandung beberapa komponen atau elemen dasar pembentuk atau yang menerangkan ciri diri seseorang atau sekelompok orang. Komponen-komponen dimaksud terdiri dari, Kesatu; “identifikasi sosial” (social identification), Kedua; “kategorisasi sosial” (social categorization), serta Ketiga; “perbandingan sosial” (social comparison).


Identifikasi sosial (social identification).

Aspek terpenting proses identifikasi terjadi ketika seseorang mendefinisi dirinya sebagai anggota kelompok tertentu, dimana dalam identifikasi itu ada pengetahuan dan nilai-nilai yang melekat berkelindan pada anggota kelompok dimaksud yang mewakili individu, sekaligus dicirikan pula oleh individu sebagai personifikasi kelompoknya. Misalnya, si “A” anggota paguyuban orang-orang Ambon di Bandung, maka si “A” akan mendefinisikan sekaligus mengidentifikasi dirinya sesuai dengan pengetahuan, nilai-nilai dan ciri orang Ambon yang secara kebetulan tinggal bersama di Bandung.

Satu hal yang lumrah dalam kaitan identifikasi sosial kelompok ialah, dalam melakukan identifikasi, setiap orang berusaha memaksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri dalam kelompoknya. Hal ini tidak lepas dari motiv alamiah ketika memasuki dan menginternalisasi diri dan kepentingannya dalam kelompoknya, dia membawa serta espektasi dan tujuan personal sejak awal. Tanpa itu, siapapun secara personal tidak akan tertarik untuk masuk dan menginternalisasi dirinya ke dalam kelompok dengan seluruh potensi bauran internalnya.

Sebagai ilustrasi lanjut, Si “A” memilih masuk menjadi anggota paguyuban orang-orang Ambon di Bandung sadar atau tidak, akan menginternalisasi nilai-nilai paguyuban sekaligus berupaya mempengaruhi sistem dan eksistensi paguyuban tersebut. Katakanlah Si “A” berupaya mengkapitalisasi nilai-nilai dan proses dalam kelompoknya sehingga memungkinkan dia dapat dilindungi manakala ada konflik yang dihadapinya, atau supaya memudahkannya memiliki jaringan informasi dan koneksi untuk mencari pekerjaan atau kemungkinan dan peluang lainnya. Pokoknya segala sesuatu yang dapat dimaknai sebagai keuntungan bagi Si “A” ketika ada dalam kesatuan dengan paguyuban.

Kapitalisasi dapat dilakukan secara individu dengan menggunakan kelompoknya dan bersamaan secara paradoksal kelompok mendapatkan pula asas manfaatnya baik secara lagsung maupun tidak langsung. Lebih jauh, baik individu maupun kelompok, melakukan semua intrik suksesif dalam kerangka nilai-nilai yang dianutnya senantiasa pula mengatasnamakan segenap komponen masyarakat yang teridentifikasi atau sengaja mengidentifikasi mereka sebagai bagian dari sistem kelompok bersangkutan.


Kategorisasi (categorization)

Komponen kategorisasi (categorization) menunjukkan kecenderungan individu untuk menyusun lingkungan sosialnya dengan membentuk kelompok-kelompok atau kategori yang bermakna bagi individu itu. Dalam pendekatan ini umumnya setiap potensi ketimpangan karena perbedaan persepsi dan aspirasi sedapat mungkin diupayakan ditekan agar berkurang secara signifikan sementara yang diperkuat dalam penekanannya adalah perbedaan persepsi dan aspirasi secara out group. Artinya, eksistensi komparatif dan kompetitif terhadap lingkup eksternallah yang ditajamkan. Maka, kategorisasi berfungsi menafsirkan lingkungan sosial melalui cara menghindari kerumitan dan detail yang menajamkan perbedaan secara internal dan memungkinkan individu menilai persamaan pada hal-hal yang terasa sama dalam suatu kelompok. Adanya social categorization dengan sendirinya memantik self categorization sebagai suatu asosiasi kognitif diri terhadap kategori sosial yang merupakan keikutsertaan diri individu secara spontan sebagai seorang anggota kelompok.

Contoh paling mudah diingat adalah peristiwa demonstrasi fenomenal 212 yang sejak awal dirancang sebagai mesin politik identitas sekaligus vote getter machine untuk menumbangkan peluang Basuki Cahaya Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta periode ke dua. Atau contah lain yang menunjukkan adanya fenomena dukungan kepada Joseph Paul Zhang (JPZ) oleh sekelompok peselancar virtual atau youtuber. Pada kedua contoh fenomena ini, terlihat pola kesamaan yakni kategori berbasis anutan religiusitas. Sesungguhnya baik mereka yang tarkategori sebagai mendukung dalam konteks demonstrasi 212 (sebagai seakan-akan mewakili kepentingan islam) ataupun pergerakan virtual JPZ (sebagai seakan-akan mewakili kepentingan kristen) kokoh terinternalisasi karena secara efektif dapat menekan perbedaan diantara mereka sekalipun jika di telisik, secara internal terdapat keragaman kepentingan yang rentan memecah-belah di antara mereka sendiri.


Perbandingan sosial (social comparison).

Sementara itu, melalui komponen Perbandingan sosial (social comparison), terbentuk fakta maupun proses untuk menilai sikap dan kemampuan kita dengan cara menggunakan orang lain atau kelompok lain sebagai sumber perbandingan. Konsepsi ini dapat menunjuk kepada contoh yang hampir serupa identifikasi sosial tetapi secara operasional lebih berpokok mengkaunter secara eksternal.

Misalnya, si “A” anggota paguyuban orang-orang Ambon di Bandung, maka si “A” bukan hanya akan mendefinisikan dirinya sesuai dengan pengetahuan, nilai-nilai dan ciri orang Ambon tetapi lebih lanjut secara komparatif menggunakannya untuk membandingkan dan mengkaunter individu maupun paguyuban lain.


Paparan umum tema identitas dengan tiga komponen atau elemen dasar pembentuknya yakni identifikasi sosial, kategorisasi sosial, serta perbandingan sosial kemudian menjadi pintu masuk bagi Penulis memperdalam pemaparan dari isu-isu identitas di masyarakat kita yang pada kenyataannya kuat dipantik oleh setidaknya  tiga alasan besar yang terkonstruksi masif. Ketiga alasan dimaksud antara lain; memudarnya batas-batas (wilayah dan kategori), meningkatnya intensitas perasaan tertindas, serta meningkatnya admosfir pengaruh media sosial.

---------( Bersambung)…

2 Mei 2021 (edisi rayakan HUT Victor N. I. Pasalbessy).

---------

Catatan Kaki dan Pustaka:

[1] Identitas sosial menurut Richard jenkis di dalam buku “Social Identity” merupakan bagian dari konsep diri seseorang yang didasarkan pada identifikasinya dengan sebuah bangsa kelompok etnis, gender atau afiliasi sosial lainnya. Identitas sosial ini, pada bberapa kepentingan, berubah menjadi politik identitas.

[2] Politik identitas oleh….   

[3] Kamus Besar Bahasa Indonesia v.1.1 Pusat Bahasa Diknas

[4] Richard jenkis, Social Identity, Third Edition, (United Kingdom: Routledge, 2008), 18

[5] Alo Liliweri, Makna Budaya Dalam Komunikasi Antar Budaya (Yogyakarta: PT LkiS Pelangi Angkasa, 2007),69.