Tuesday, April 27, 2021

"MEMAKNAI KOLEKTA" (Bag:2/Terakhir)Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.


UANG (KOLEKTA) DALAM KONTEKS FUNGSI ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN GEREJA.
Sebagai uang, kolekta secara kontekstual mengandung korelasi fungsional yang menentukan dalam konteks mengoperasikan fungsi-fungsi administratif dan akuntabilitas penyelenggaraan sistem bergereja. 

Bahwa konsekwensi pelembagaan nilai dan iman Kristen dalam kaitan sustainibilitas rohani pengikut ajarannya, melahirkan gereja yang dilangsungkan secara organisasial, administratif dan manajerial. Sebagai lembaga yang existing oleh suatu dorongan kreatif untuk berbagai tindakan pelayanan karya dan rasa, gereja butuh memiliki kekuatan untuk mempertahankan tingkat kontribusi finansial yang memadai bagi organisasi, menyediakan pelayanan yang efisien dan mengusahakan hidupnya suasana dimana seluruh stakeholders sekaligus stakeowners gereja secara bebas mengekspresikan preferensinya untuk setiap jenis pelayanan oleh organisasi terhadap ”vote with their feet. 

Pada dimensi ini, pemberian fungsi pada uang kolekta mengalami kreatifitas. Uang kolekta tidak terbatas dipahami sebagai sarana transendentalitas umat dengan Pemilik Langit Suci Kristen tetapi dirambati pemahaman transformatif. Melalui uang kolekta, gereja memiliki modal untuk mengusahakan banyak aspek keekonomian selain menjadi salah satu alat penentu kelangsungan pelayanan program. Bahkan untuk perspektif tertentu, sakalipun gereja bukan perwujudan lembaga profit tetapi keberadaan uang adalah salah satu fondasi yang cukup superior dan tidak mungkin diabaikan. Sebab itu tidak terlalu mengherankan bila dalam kenyataan praktis, kerap dijumpai beberapa unit usaha untuk perputaran ekonomi institusi gereja yang primaritas modalnya bersumber pada uang kolekta umat atau hasil pemberian jemaat (bercampur uang yang bersumber dari pendapatan lain misalnya iuran, hibah dan lain-lain).

Pengalaman Penulis tidak terlalu signifikan untuk menyatakan dengan berani bahwa semua persekutuan dan denominasi gereja di semua tempat menjadikan uang kolekta sebagai hal yang mutlak dalam sistem tata akuntansinya, tetapi dijumpai pada beberapa gereja lokal meinstream dimana kolekta dirumuskan secara terang-benderang dalam pos batang tubuh akuntansinya sebagai pendapatan tetap. Dengan demikian, sejak awalnya pikiran akuntansi dibalik kolekta adalah jaminan bagi pembiayaan program dan kebijakan gereja sebagai institusi. 


KOLEKTA SEBAGAI SARANA SOSIOLOGIS BERGEREJA
Tidak dapat disangkal bahwa sebagai agama, gereja adalah kategori sosial yang memberi tempat, bentuk dan isi kepada beberapa dimensi termasuk dimensi interaksi dari gereja sebagai konstruksi sosial. Istilah dimensi interaksi yang Penulis maksudkan disini menunjuk hubungan faktual dan operasional antara umat, baik yang dalam kategori pemberi uang kolekta maupun dalam kategori umat pada umumnya dengan gereja yang secara otoritatif bertindak sebagai pengatur lalulintas penggunaan uang kolekta dan harta benda pemberian lainnya. Singkatnya, dimensi interaksi gereja berarti segi-segi interaktif yang dialami gereja sebagai institusi dengan umat sebagai sasaran tindak laku eksistensial yang diperantarai atau dipengaruhi kolekta secara sirkuler.

Dengan menampilkan diri sebagai jalinan-jalinan peristiwa yang sedang berjalan, didukung oleh kelompok-kelompok manusia, dari latar belakang status sosial dan banyak hal pembeda lainnya, gereja tampil existing pada zona keragaman keadaan umat. Keragaman dimaksud bisa muncul dalam istilah anggota jemaat berkelebihan dan anggota jemaat berkekurangan atau juga Jemaat Kuat atau Jemaat besar dan jemaat kurang kuat atau Jemaat kecil.” Dalam kaitan ini, untuk sinode-sinode gereja yang bersifat teritoris, istilah-istilah diatas cenderung memiliki hubungan langsung dengan “geo-ekonomi (letak geografis yang berdampak pada dimensi ekonomi umat) yang berkonsekwensi kuantitas pemberian umat dan “geo-pelayanan” (pengaruh letak geografis yang berdampak pada intensitas konsisten melayani) yang berkonsekwensi pendapatan kolekta. Artinya apa? Kolekta juga mengkonstruksi rumusan berpikir umat dan religiokrat tentang gereja (Jemaat) besar dan gereja (Jemaat) kecil.

Afirmasi ini disampaikan dengan catatan bahwa generalisasi kasar ini tidak bersifat mutlak demikian melainkan bahwa ada fenomena seperti itu. Sebagai pembuktiannya, pada Gereja-gereja tertentu dijalin suatu kolaborasi pelayanan yang saling menguatkan yang diistilahkan dengan Jemaat Mitra. Pada model kolaborasi pelayanan ini, didapati salah satu alasannya (meski bukan alasan yang utama) adalah karena untuk kepentingan mensubtitusi satu kepada yang lain. Pada titik ini, "bersama-sama menanggung bebanmu" mendapatkan jawaban yang sangat lugas. Tentu saja, langsung maupun tidak langsung melibatkan kapasitas kolekta dari suatu jemaat gereja.

Maka sebagai kesimpulan sekaligus bagian penutup tulisan ini, Penulis ingin menyentak kesadaran bergereja kita semua bahwa “kolekta” (kolekte) mempunyai nilai simbolik yang sangat luhur karena merupakan sarana beriman yang tepat kepada Tuhan serta sarana sosial yang akan terus relefan: kolekta itu merefleksikan bersyukur dan memberi dari kesadaran akan adanya hak Tuhan. Serta, menjadi sarana pendidikan kristiani yang sangat jitu: bersedia hidup solider dan mau berbagi” untuk saling memperkuat. TUHAN MEMBERKATI.
------------------
Bandung, 28 April 2021.

"MEMAKNAI KOLEKTA" (Bag:1) Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.


PENGANTAR.
Turut membaca notifikasi WAG Walang Siwabessy 26 pagi ini (27 April 2021) yang salah satu isinya menyoroti polemik pemberian umat ke kas gereja --barangkali maksudnya adalah ulu hasil (bentuk penyerahan hasil pertama sebagai hasil usaha seseorang atau suatu keluarga, organisasi bahkan perusahaan baik berupa hasil alam maupun produk lain yang diserahkan ke gereja), atau pemnerian sebagai wujud “pengucapan syukur” tertentu sebagai perwujudan pengamalan iman dan pengungkapan syukur atas berkat yang diterima dari Tuhan. 
Pangkal polemiknya (versi salah satu gambar yang di caption) penolakan uang oleh pihak gereja karena jumlahnya yang tidak memenuhi rasio kecukupan standar norma bersama, yang akhirnya terklarifikasi sebagai polemik karena alasan lain.

Sebagai catatan, saya tegas memagari substansi tulisan singkat ini melalui kata gereja menggunakan huruf (g) kecil sebagai pernyataan menolak kecenderungan menganazir persepsi kepada spesifik denominasi Gereja Protestan Maluku (GPM) melainkan membacanya sebagai personifikasi yang bersifat universal dan berdasarkan eksperiensi bergereja di lebih satu denominasi. Sekaligus hanya menjadikan issue diatas sebagai titik acu guna memasuki pembahasan secara berbeda.

Bahwa gambar yang di caption dan setidaknya mendapat dua respon ini menarik rasanya untuk Penulis cakapi melalui suatu tulisan, selain mengasah dan merawat ketajaman berpikir sekaligus juga sumbangsih bagi kalangan yang butuh pencerahan pengetahuan pada basis kenyataan berekosistem dalam konteks bergereja dimana kolekta (serta segala bentuk pemberian perorangan, keluarga maupun komunitas ke kas organisasi gereja) turut menentukan sistem beroperasinya lembaga dan kebijakan gereja.

Bahwa setiap kali kita menghadiri ibadah dalam pengertian prosesi kebaktian liturgis gereja, entah pada hari Minggu atau aktifitas-aktifitas kontekstual yang mengandung arti fungsional beribadah selain hari Minggu dan diselenggarakan di berbagai tempat, dua hal penting yang selalu kita ingat yaitu membawa Alkitab dan menyisihkan sejumlah uang bakal digunakan sebagai persembahan pada tanggu atau suatu wadah khusus yang sering kita kenal dengan istilah "Tanggu kolekta". 
Uang yang kemudian transpredikat menjadi kolekta atau kolekte itu, berasal dari bahasa Latin collectare yang berarti ‘mengumpulkan’. Dalam tulisan selanjutnya pemakaian istilah kolekta, dimaksudkan juga untuk pemberian lain (uang maupun barang) sejauh diakumulasi ke pendapatan yang semakna kas gereja, baik di dalam maupun di luar kebaktian liturgis. Maka merujuk akar bahasa dan pengertiannya, bentuk pemberian dalam kasus sebagaimana dipolemikkan juga termasuk kolekta/collectare. Dan ini menunjukkan bahwa cara bagaimana uang kolekta dipungut serta untuk jenis dan tujuan apa saja kolekta itu dipungut sangatlah bervariasi. Intinya, di dalam setiap proses bergereja, --hampir pasti-- selalu ada momen mempersembahkan atau pemberian kolekta.

Sudut tinjau paradoksal dapat digunakan mengungkap fakta dan nilai intrinsik teologis yang melatari eksistensi kolekta/pemberian ke gereja. Pada satu sisi kolekta sebagai uang adalah benda atau materi yang diterima masyarakat umum sebagai ‘alat ukur nilai’, ‘alat tukar’ dan atau ‘alat pembayaran’ atas barang dan jasa yang menyeimbangkan nilai permintaan dan penawaran pada suatu peristiwa transaksi atau interaksi market. Pada sisi yang lain, uang itu juga mencerminkan makna konsekwensi dalam konotasi relasi transendentalistik yang bersifat vertikal bersamaan makna jasa dan juga partisipasi dalam relasi persekutuan dan institusional (bergereja). 

Dengan hampiran yang paradoksal ini, menurut Penulis, perihal kolekta tidak mengandung penekanan murni perspektif teologis an sich namun melekat juga aspek dan nilai lain seperti aspek sosio-ekonomi, politik, dan kultural. Bahkan kolekta ini menyimpan sisi historio-biblisitas dan sejarah kristen mula-mula yang cukup kuat.

Penulis mengartikan kolekta secara awam berupa "Penggunaan dengan makna tertentu uang atau alat tukar ekonomis untuk urusan surgawiah melalui cara menyerahkannya ke gereja atau wadah-wadah yang mempersonifikasi fungsi gereja untuk dikelola sesuai nilai, isi dan makna teologis yang diyakini sistem bergereja atas pemberian tersebut."  Kolekta, dengan demikian tidak lain uang yang telah mengalami transformasi makna melalui niat pemberi dan sistem yang mengurus pemberian uang itu. 

Pertanyaannya kemudian, apakah dengan demikian ketika uang diserahkan sebagai kolekta akan berimplikasi hilangnya tata nilai dan fungsi intrinsik uang itu? tentu saja tidak. Karena diimbuhi makna apapun, uang itu sendiri memikul tanggungjawab dari kemurnian maknanya sebagai suatu alat tukar yang tak terbantahkan dapat didayagunakan secara ekonomis, sosiologis dan psikologis. Artinya sesuatu yang telah dipergunakan menjadi sarana religiusitas karena diwujudkan sebagai pemberian dari dasar tujuan kepada Tuhan melalui penyerahan sejumlah uang, pada hakikatnya tetap survife dengan tujuan dan makna sejatinya sebagai elemen transaksi dan elemen interaksi. Menjadi kolekta tidak melunturkan nilai utama uang.


MAKNA TEOLOGIS UANG SEBAGAI KOLEKTA.
Ditempatkan sebagai bagian dari alur tata kebaktian serta daily praktek bergereja menunjukkan pemberian uang kolekta mengandung suatu kepentingan yang substansial sekaligus esensial, bahwa uang kolekta itu dimaksudkan sebagai persembahan sekaligus nilai pelayanan kepada Tuhan dari dasar harkat kehambaannya. Hal mana selanjutnya memunculkan harapan yang kuat akan penggunaan uang kolekta tersebut guna pembiayaan kegiatan-kegiatan pelayanan. Pada dasar pandangan ini, tidaklah menjadi persoalan apakah uang kolekta itu kemudian waktu digunakan untuk hal-hal duniawiah sekularistik dalam wujud pembiayaan operasional kelembagaan serta semua yang ada kaitan dengannya. Sebab, umat yang memberi akan mengacu hanya kepada pandangan bahwa uang kolekta itu mewujudkan transformasi aktifitas transendental rohaniah mereka dengan Tuhan-Sang Pemberi Berkat. Uang kolekta yang diberikan itu dengan sendirinya menerangkan kesadaran rohani tentang asal-muasal kepemilikkan atas uang serta berkat-berkat lain yang mereka miliki disertai rasa batin bersyukur hingga menciptakan sensasi kemanunggalan suasana antara kemanusiaan mereka dengan Tuhannya.

Orang-orang (umat) yang memberi kolekta cenderung tidak merasa terlalu mendasar untuk memverifikasi bagaimana uang-uang kolekta ini diurus olah tangan, pikiran dan hati orang-orang di "Rumah Perbendaharaan" (gereja) atau di rumah penyimpanan lainnya semisal bank. Dan, jika pada kenyataannya ada kasus dimana uang-uang itu terbukti disalahgunakan sekalipun, selalu akan muncul konstruksi psikologis yang Penulis istilahkan "manajemen pemikiran transendental" dalam wujud sugesti rohani pembiaran. Pemahaman ampuh yang kemudian membalut sugesti rohani itu (mungkin pula sejatinya apatisme kritis umat yang memberi) adalah karna uang kolekta itu milik Tuhan maka yang berbuat jujur akan mendapatkan baik dari Tuhan dan sebaliknya yang berbuat curang akan mendapatkan buruk dari Tuhan. Dalam frasa umum orang-orang Ambon biasanya di bilang “Sapa biking bae dapa bae, sapa biking tarbae dapa tarbae” (siapa berbuat baik mendapat baik, siapa berbuat tidak baik mendapat tidak baik).

Hermeneutik alkitabiah rasanya cukup memperkuat keadaan ini (keadaan yang tidak menyebabkan Penulis jatuh pada penilaian baik atau buruk, suci atau dosa selain hanya mengungkapkaknya sebagai fakta semata), bahwa, bagi sebagian kalangan yang terpaku pada pandangan klasik Alkitab Perjanjian lama, uang kolekta tidak lain adalah simbol modernitas bentuk dan wujud persembahan korban untuk penebusan dosa, sekaligus sarana ritus” untuk mendapatkan berkat lebih lanjut dari Tuhan. Pandangan ini mendapatkan pula dasar makna ungkapan rasa syukur atas keselamatan yang Tuhan berikan kepada pemberi "pemberian" atau uang kolekta itu.
Sebagai sarana penebusan dosa, sarana mendapatkan berkat sekaligus ungkapan syukur atas keselamatan yang diperoleh dari Tuhan, maka apa yang merupakan pemberian di tiap kebaktian atau efek praktek bergereja tidak boleh diungkit-ungkit demi menghindari mubazir dan menuai kesia-siaan.
---------------- 
(Bersambung) 
------------------
Bandung, 27 April 2021.