Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.
_____________________
Disclaimer:
Tulisan ini murni hasil kodifikasi pemikiran saya secara bebas serta tanpa dilapisi pembobotan scientific. Karena itu tidak cocok dijadikan rujukan penulisan akademik karena tidak menyertakan sumber-sumber metodologis yang terverifikasi. Meski demikian saya pastikan kontennya punya alur pada pengetahuan yang bisa di uji karena itu cukup pantas digunakan sebagai pengayaan tambahan untuk pendalaman pemahaman para pembaca...(Penulis).
Keseharian aktifitas pada lintasan kelangsungan hidup setiap institusi yang berpostur dan berwawasan formal (administratif-yuridis) atau dengan kalimat lain organisasi yang berlandaskan aturan dan mekanisme yang dibuat dan disepakati untuk ditaati bersama, biasanya ditandai adanya proses-proses organisasial yang terselenggara dalam koridor sistem tata gerak (teratur, terukur, sistematis, presisi, orientable, dan direct to goal).
Sistem tata gerak dimaksud terwujud dalam, antara lain: program, kebijakan, anggaran, struktur, uraian tugas personil dan mekanisme, hirarki otoritas, hak, kewenangan, kewajiban, dan masih banyak lagi jika seluruh unsurnya diuraikan.
Salah satu yang khas dalam cakupan praktek lembaga formal adalah style pengelolaan program berbasis instrumentasi alat bantu atau support sub struktur pada wilayah respon yang terbatas, jangka waktu temporatif pendek dengan tujuan yang tunggal.
Sederhananya, pembentukan panitia atau Tim kerja atau komisi dan sebagainya, --bergantung nomenklatur yang dipilih atau di atur.
Sebagai sub struktur, lembaga ad-hoc (panitia, atau Tim kerja dan lain-lain) merupakan "entitas private to supra structur". Artinya, padanya ada kewajiban di lintasan bottom-up yang tidak boleh di distraksi dari dalam lembaga ad-hoc jika anasirnya tidak dimediasi oleh uraian tugas atau oleh sesuatu bernuansa urgensitas tinggi yang mewajarkan kemungkinan permit by eccident.
Mempertanyakan dan mempersoalkan tanggungjawab pada kompas ordinat yang berisi pertanggungjawaban lembaga ad-hoc terhadap suprastrukturnya (induk senang dalam logika species) adalah kerancuan bernalar. Alasannya sederhana; semua lembaga ad-hoc lahir di bawah payung kewenangan, instruksi dan pengambilan keputusan (decision making) suprastruktur guna mem-breakdown ide, orientasi dan sasaran kerja suprastruktur. Laporan berkala dalam berbagai bentuk dan timing, konsultasi dalam berbagai wujud serta media, demikian juga pelibatan peran, menjadi kewajiban lembaga Ad-hoc kepada suprastruktur selaku lembaga struktural tingkat atas langsung.
Apa yang dikemukakan diatas merupakan pencitraan dari adanya bentuk organisasi formal berciri klasik-konvensional.
Sebagai kombinasi antagonik atau paradoks melalui tampilan diametral terhadap bentuk organisasi klasik-Konvensiona, kita juga menjumpai organisasi yang bergerak dengan menggunakan perspektif manajemen modern. Sel-sel organik semacam ini umumnya bergerak lebih fleksibel, termasuk dalam hal memberi ruang aktualisasi pada lembaga-lembaga ad-hoc yang dibentuknya. Alasannya adalah "kesadaran tujuan".
Dalam pandangan orgaisasi-ornanisaai modern, maksud diadakannya setiap lembaga ad-hoc tidak lain mengoptimalkan efisiensi pergerakan organisasi guna pencapaian tujuan dengan mendayagunakan resources mekanisme ad-hoc. Pilihan ini diyakini lebih ringan baik pada aspek waktu, biaya, pemborosan sumberdaya dan tentu saja hasil.
Jika dalam perspektif pertama diatas titik tekannya ditempatkan pada ketegasan posisi hirarkis dan konstitusionalisasi seluruh tindakan operasional, artinya ada relasi top-down - bottom-up yang cukup kuat, maka sebaliknya yang diusung organisasi dengan perspektif kedua berpenekanan pada kolaborasi.
Core orientasi perspetif pertama adalah "process and mechanism" dengan pengarusutamaan fungsi-fungsi direktif, sementara yang ke dua adalah "result" dimana unsur terpenting yang dijadikan arus utama adalah transposisi dalam kesalingpahaman.
Meta meaning pengadaan lembaga ad-hoc oleh organisasi klasik-konfensional adalah perluasan otoritas lembaga supranatural dalam batas tertentu (jadi kewenangan tetap dikendalikan secara ketat) sementara dasar pijak organisasi modern adalah trust pada kompetensi sehingga ada pembebasan gerak yang memungkinkan terjadinya aksentuasi kreatif yang terkadang tanpa pola dan alur namun tetap fokus ke tujuan.
Situasi ini membedakan secara keluar sekaligus mempengaruhi secara ke dalam bagaimana komponen-komponen lembaga ad-hoc memilih mengambil tindakan dalam konteks kedua organisasi yang telah saya jelaskan.
Lebih jauh, jika dipelajari bersama, umumnya jenis organisasi yang mempraktekkan style atau cara pandang klasik-konvensional banyak dijumpai pada organisasi yang punya basis keanggotaan riil dalam komposisi kuantitatif yang sedang hingga besar. Bersifat bukan lembaga non profit, punya seting garis komando-koordinasi pada landscape bagan struktural dan memiliki pedoman tindak organisasi yang komplek sehingga rigit bergerak.
Sementara jenis organisasi yang menerapkan gaya atau cara pandang kedua (modern) mudah ditemukan pada organisasi yang pendek rantai komandonya, sedikit bahkan tidak memiliki basis keanggotaan selain tenaga-tenaga volunteer, memiliki "code of conduct" yang bersifat sederhana (baik dari segi internal meaning, substansi, esensi dan interpretasinya). Selain itu cenderung bergerak fleksibel tanpa acuan garis komando yang ketat. Aturan-aturan baku yang mereka identifikasi dan kenali sebagai model praktek organisasi klasik, di asimilasi dan diadaptasi dengan norma-norma modernitas yang lebih baru, simpel dan kenyal dengan membaca kecenderungan orientasi peradaban sehingga adaptif digerakkan menuju tujuan.
Kiranya tulisan sederhana ini membantu membuka wawasan pembaca sekalian, dan sebagai komplemen disclaimer saya di awal tulisan hendak disampaikan bahwa, saya memiliki epistemic standing yang mudah-mudahan memadai yang melatari otoritas seluruh isi tulisan di atas. Yakni, karena bersumber pada latar disiplin ilmu yang ditekuni ketika berkuliah (Ilmu Administrasi dan Ilmu Pemerintahan). Serta, pengalaman panjang hampir 30 (tiga puluh tahun) berorganisasi pada berbagai model organisasi profit maupun non-profit , mulai dari organisasi pemuda level nasional, organisasi keagamaan, organisasi kemahasiswaan, beberapa paguyuban berwawasan kultural, bahkan beberapa patembayan yang konsen pada wacana sosial kritis masyarakat yang sifatnya temporal. Dan, pada hampir seluruh organisasi ini saya menempati peran dan fungsi yang cukup otoritatif untuk men-drive sistem dan struktur.
SALAM!
______________
Posting (Senin, 5 November 2024)....