Friday, February 14, 2020

EKSISTENSI SOSIAL GEREJA (Protestan Maluku) DAN AKTIVASI RUANG PUBLIK

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy


Agama memiliki peran dan fungsi yang sangat kuat di tengah masyarakat --termasuk masyarakat Maluku. Merujuk dari situ, cukup alasan untuk mengatakan bahwa pada konteks konteks tertentu, Maluku bernafas dalam atmosfer serta kultur sosial dan eksistensi Gereja (dalam hal ini menujuk kepada GPM).

Kenapa GPM yang dijadikan titik telaah ialah karena merupakan insitusi sosial keagaaan terbesar dan terluas di Maluku, dan karena itu memiliki sejumlah prasyarat yang menandai generalitas dan efektifitas  pengelolaan basis sosial dan kultural. Hampir seluruh sekat ruang publik yang beresonansi pada kantong-kantong tatanan masyarakat, baik di perkotaan maupun negeri-negeri --yang terisolir sekalipun, memperlihatkan peran Gereja di sana. Beberapa peristiwa bahkan menunjukkan bahwa Gereja justeru menjadi pemberi guidance pada sistem pengendalian pengaruh baik formal maupun informal yang secara teknis ditunjukkan melalui memfasilitasi proses dan prospek pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui setting program pemberdayaan masyarakat, menata dan mengorientasikan masyarakat pada keteraturan moral dan etik melalui pola-pola pembinaan dan pendidikan umat baik lewat pendidikan formal keumatan maupun pola-pola peribadatan. Menjadi institusi alternatif yang aktif bagi pendampingan masyarakat ketika akses kepada institusi formal pemerintah mengalami hambatan administratif atau politis. Bahkan Gereja pun mengambil peran kemitraan dengan pemerintah dan negara guna perawatan dimensi pluralitas yang bila acuh ditanggapi secara kritis selalu menyimpan bahaya laten konflik.
Artinya disokong sosial kapital dan human kapital yang dimilikinya dalam wujud dominasi demografik dan politis, Gereja mudah memainkan peran-peran penguatan basis masyarakat.

Diantara banyak peran konstruktif yang diemban serta dimainkan Gereja secara institusial, satu yang kental mempersonifikasi kehadirannya adalah pada kancah kehidupan sosial politik masyarakat. Sebab itu, tidak dapat dinafikan bahwa di dalam kaitan peran dan positioning Gereja, segenap interaksi dan transaksi sosial --termasuk yang meliputi maping politik lokal-- melibatkan energi baik langsung maupun tidak dari yang dipunyai Gereja. 

Karena itu cukup wajar kita jumpai bila dalam beberapa wacana sosial politik, pihak Gereja ditengarai atau diindikasikan oleh sejumlah kalangan turut mensponsori transformasi tatanan daulat rakyat dalam wujud penghadiran pimpinan politik birokrasi lokal di kota Ambon dan Maluku atau alokasi dan distribusi aparatur upper management dan middle management pada sistem birokrasi pemerintahan. Artinya, secara faktual, kehadiran Gereja telah menjadi sangat signifikan di pusaran arus pergulatan politik dan demokrasi (prosedural dan substansial). Gereja sebagai "king maker", Menjadi penentu paling menentukan.

Pertanyaannya kemudian, apakah peran yang dimainkan ini salah hingga berpotensi menjatuhkan Gereja dari ketinggian nilai dan predikatnya di atas langit sakral hingga terjerembab ke tubir dunia yang profan? Saya menjawabnya "tidak!" Justru dalam pandangan saya, apa yang dijalani Gereja pantas dan mulia dalam hakikat panggilan serta tugas misionernya sejauh semuanya itu tidak dibalut intrik yang menguntungkan pihak-pihak tertentu yang di luar maksud daulat rakyat dan nilai intriksik panggilan gereja (menghadirkan damai sejahtera Allah). Sebab, daulat rakyat adalah daulat Tuhan, vox populi vox Dei.

Kita perlu berpikir objektif bahwa menjadi tanggungjawab bukan hanya institusi formal politik seperti Penerintah, Partai Politik, KPU dan Bawaslu beserta instrumen derivatifnya dan lain-lain institusi penyangga dan penjaga politik, tetapi, adalah tanggungjawab seluruh elemen sosial masyarakat termasuk institusi Gereja untuk mengaktifasi diri secara konstruktif ke dalam sistem politik (tentu dibarengi kebijaksanaan dan perform nilai-nilai etik yang melekat pada dirinya) yang serta-merta dengan itu berarti mengaktivasi seluas-luasnya ruang publik.
Menyuguhkan edukasi politik yang berorientasi pada investasi peradaban, etik-moral dan spiritualitas masyarakat adalah wujud konkrit aktivasi ruang publik sebagaimana dimaksud. Melalui cara itu tampilan Gereja merepresentasi makna dan ajaran-ajaran sosialnya.

Meski demikian, di balik itu selalu ada kerawanan yang sewaktu-waktu menghinggapi gereja yang bersumber pada kemungkinan terjerembabnya aktor-aktor religius (para religiokrat) ke dalam jebakan sekularisme-mekanistik-transaksional yang diskematisir kepentingan politik yang berujung kepatuhan umat mengalami kapitalisasi. Itu tentu membahayakan gereja. Kekhawatiran ini menjadi sangat nischaya mengingat sampai sejauh ini kepatuhan umat menjadi modal kuat dan sandaran fungsional sekaligus kultural otoritas religiokrat atau kewenangan hirarkis. Suatu kenyataan yang menurut sejumlah pemikir kritis kaum Marxian di kenal sebagai "opium."

Bagaimanapun, umat terhadap institusi gereja adalah konstituen atau voters terdadap sistem demokrasi berbasis politik elektoral, maka ketika perbincangan dan wacana politik demokrasi prosedural bertemu panggilan profetik dalam cara pandang ajaran sosial gereja maka para otorisator yang mengatur praktek-praktek institusional gereja menjadi magnet tersendiri dalam sentuhan interest politik. Pada titik ini, atensi umat yang adalah konstituen politik suksesi berkecenderungan diarahkan.

Ketika para religiokrat kalah pada aspek ketahanan moralitas dan etika profesi menghadapi tekanan yang muncul dari kancah pertarungan relasi kuasa dan kepentingan politik praktis, dimana hal itu dengan sengaja dilakukan sebagai bentuk penghianatan dalam makna panggilan kenabian, maka dia dengan sendirinya memasuki zona sekabur-kaburnya dan menegasi sakralitas profetik yang dari Tuhan, sekaligus melakukan pengingkaran ajaran-ajaran yang mendasarkan pokok pemahamannya pada etika. Dampak langsung tidak langsung dari kondisi ini adalah identitas dan arti fungsional gereja (yang terusung) dalam tampilan para aktornya kehilangan makna, terutama dalam tugas sebagai pendidik umat dan publik. Padahal, itu yang antara lain merupakan urgensi kehadiran gereja, yakni bahwa dalam segenap keberadaannya, hadir guna mentransmisikan nilai dan praktek kebaikan serta mendorong usaha-usaha pembersihan hal-hal yang krusial. 

Sebagai masyarakat kritis, kita mengerti situasi-situasi krusil baik pada scope nasional mupun lokal yang disumbang oleh praktek-praktek relasi kuasa --di bidang politik, seperti keruhnya etika politisi yang disuplai oleh mandulnya aktualisasi fungsi kepartaian (komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, pengatur konflik dan kontrol politik). Padahal tugas itu mutlak dan seluruhnya harus dibangun di atas sandaran etika dan moral. 
Tentu saja sudut sasar tulisan ini tidak sepihak pada relasi eksistensial sosial propfetis gereja berhadapan partai politik sebab misi gereja guga terkoneksi pada segmen hidup umat atau publik yang lainnya (ekonomi, sosial, Budaya, seni, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain), akan tetapi, dibandingkan semua yang lain, agresifitas eksploitasi partai politik lebih tinggi dan berpeluang besar memprospek religiokrat dan umat. Itu yang saya maksudkan sebagai krusial sebagaimana penjelasan di pertengahan tulisan ini.

Repetisi penekanan dalam tulisan ini saya arahkan kepada para relogiokrat gereja atau yang dalam banyak literatur menggunakan istilah "tokoh agama", tidak lain karena mereka adalah cermin dan standar bagi proses-proses bergereja serta acuan nilai (ritual maupun sosial) yang dianut. Pada mereka selalu dititipkan asa umat/publik agar menjadi pengontrol atas suasana hegemonil dan eksploitasi politik yang dengan mudah membius akal kritis umat/publik. Gramsci sendiri pernah mengatakan masyarakat kita (rentan) berada pada suasana hegemonik yang dapat membius akal kritis warga negara. Hegemoni terjadi manakala cara hidup, cara berpikir, dan isi pemikiran publik umum/umat dengan mudah mengimitasi cara berfikir dan gaya hidup dari kelompok yang mendominasi dan mengekspolitasi mereka (yang dalam pandangan umum dekat dengan dua segmen relasi kuasa yakni supra struktur negara ditopang pemilik modal dan infrastruktur politik yang direfleksikan oleh partai politik dan pendukung-pendukungnya). Pendangkalan daya kritis publik/umat selanjutnya dapat juga disumbang oleh peran para religiokrat yang tidak revolusioner mengadvoksi umat namun berkubang dalam limpahnya lumpur kotot politik praktis.

Kita harus berani lantang menilai bahwa umat/publik kita per saat ini surplus doa namun defisit aksi advokasi terbuka. Ditantang oleh pembenaran apapun, saya kuat meyakini bahwa ketika gereja dan para "religiokrat moralis"-nya --yang seharusnya hadir dalam gerakan yang profetis dan kritis-- justru terjebak dalam ritual-ritual sempit di ruang ibadah, menutup diri dari tanggungjawab terbuka mendampingi umat dalam pergumulan-pergumulan sosial, ekonomi dan terutama politik mereka dan membiarkan sejumlah religioktat "amoral" yang mudah berlumpur politik kepentingan praktis, maka gereja secara keseluruhan telah hilang panggilan profetisnya secara esensial. Akan jauh menjadi lebih parah lagi bila para religiokrat moralis itu membalut tanggungjawab eksistensialnya dengan semacam argumen sakti bahwa "cara gereja bekerja tidak sama dengan apa yang banyak kaum awam pikirkan atau inginkan."


Dalam pandangan saya, jika kita ingin keadaban dalam keadilan dan kesetaraan serta pemenuhan aspek spiritualitas umat/publik terpenuhi sampai pada standar yang dapat ditoleransi bersama, maka aktivasi etika dan ruang publik adalah salah satu solusi. Etika yang mempedomani kesadaran sosial politik dan spiritual para religiokrat moralis. Dengan etika yang sama, para religiokrat pemain politik di framing. Dimana etika yang digunakan tentu saja etika publik (suatu etika yang selalu mendapatkan daya dukung pertanggungjawaban moral dan iman kristen). Apa itu etika publik adalah reflieksi kritis tentang standar atau norma yang menentukan baik-buruk dan benar salah suatu tindakan dan keputusan yang mengarahkan pada pencapaian tatanan sistem dan masyarakat yang berkeadaban. 

Sebagai catatan penutup, tulisan ini di jauh-jauh hari menyambut datangnya Kongres AMGPM, Sidang Sinode GPM, serta Pilkada di beberapa kabupaten di Maluku yang diakui atau tidak, memiliki mata rantai hubungan yang tidak terlalu samar meski akan mudah disangkali keterkaitannya. 
Setidaknya pertemuan dan diskusi bebas tanda antara Saya dengan salah satu Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku ditemani beberapa teman dan senior adalah bukti bukti keterhubungan itu.
Pada titik ini, Saya berpandangan bahwa wajar pula gereja dengan seluruh resources yang dipunyainya, merasa perlu melakukan aktualisasi demi sustainabilitas institusi, sistem dan umat yang langsung tidak langsung memasuki octagon pergumulan masyarakat.
---------------------------
Edisi perayaan Valentine Day.

No comments:

Post a Comment