Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.
PENGANTAR.
Turut membaca notifikasi WAG Walang Siwabessy 26 pagi ini (27 April 2021) yang salah satu isinya menyoroti polemik pemberian umat ke kas gereja --barangkali maksudnya adalah ulu hasil (bentuk penyerahan hasil pertama sebagai hasil usaha seseorang atau suatu keluarga, organisasi bahkan perusahaan baik berupa hasil alam maupun produk lain yang diserahkan ke gereja), atau pemnerian sebagai wujud “pengucapan syukur” tertentu sebagai perwujudan pengamalan iman dan pengungkapan syukur atas berkat yang diterima dari Tuhan.
Pangkal polemiknya (versi salah satu gambar yang di caption) penolakan uang oleh pihak gereja karena jumlahnya yang tidak memenuhi rasio kecukupan standar norma bersama, yang akhirnya terklarifikasi sebagai polemik karena alasan lain.
Sebagai catatan, saya tegas memagari substansi tulisan singkat ini melalui kata gereja menggunakan huruf (g) kecil sebagai pernyataan menolak kecenderungan menganazir persepsi kepada spesifik denominasi Gereja Protestan Maluku (GPM) melainkan membacanya sebagai personifikasi yang bersifat universal dan berdasarkan eksperiensi bergereja di lebih satu denominasi. Sekaligus hanya menjadikan issue diatas sebagai titik acu guna memasuki pembahasan secara berbeda.
Bahwa gambar yang di caption dan setidaknya mendapat dua respon ini menarik rasanya untuk Penulis cakapi melalui suatu tulisan, selain mengasah dan merawat ketajaman berpikir sekaligus juga sumbangsih bagi kalangan yang butuh pencerahan pengetahuan pada basis kenyataan berekosistem dalam konteks bergereja dimana kolekta (serta segala bentuk pemberian perorangan, keluarga maupun komunitas ke kas organisasi gereja) turut menentukan sistem beroperasinya lembaga dan kebijakan gereja.
Bahwa setiap kali kita menghadiri ibadah dalam pengertian prosesi kebaktian liturgis gereja, entah pada hari Minggu atau aktifitas-aktifitas kontekstual yang mengandung arti fungsional beribadah selain hari Minggu dan diselenggarakan di berbagai tempat, dua hal penting yang selalu kita ingat yaitu membawa Alkitab dan menyisihkan sejumlah uang bakal digunakan sebagai persembahan pada tanggu atau suatu wadah khusus yang sering kita kenal dengan istilah "Tanggu kolekta".
Uang yang kemudian transpredikat menjadi kolekta atau kolekte itu, berasal dari bahasa Latin collectare yang berarti ‘mengumpulkan’. Dalam tulisan selanjutnya pemakaian istilah kolekta, dimaksudkan juga untuk pemberian lain (uang maupun barang) sejauh diakumulasi ke pendapatan yang semakna kas gereja, baik di dalam maupun di luar kebaktian liturgis. Maka merujuk akar bahasa dan pengertiannya, bentuk pemberian dalam kasus sebagaimana dipolemikkan juga termasuk kolekta/collectare. Dan ini menunjukkan bahwa cara bagaimana uang kolekta dipungut serta untuk jenis dan tujuan apa saja kolekta itu dipungut sangatlah bervariasi. Intinya, di dalam setiap proses bergereja, --hampir pasti-- selalu ada momen mempersembahkan atau pemberian kolekta.
Sudut tinjau paradoksal dapat digunakan mengungkap fakta dan nilai intrinsik teologis yang melatari eksistensi kolekta/pemberian ke gereja. Pada satu sisi kolekta sebagai uang adalah benda atau materi yang diterima masyarakat umum sebagai ‘alat ukur nilai’, ‘alat tukar’ dan atau ‘alat pembayaran’ atas barang dan jasa yang menyeimbangkan nilai permintaan dan penawaran pada suatu peristiwa transaksi atau interaksi market. Pada sisi yang lain, uang itu juga mencerminkan makna konsekwensi dalam konotasi relasi transendentalistik yang bersifat vertikal bersamaan makna jasa dan juga partisipasi dalam relasi persekutuan dan institusional (bergereja).
Dengan hampiran yang paradoksal ini, menurut Penulis, perihal kolekta tidak mengandung penekanan murni perspektif teologis an sich namun melekat juga aspek dan nilai lain seperti aspek sosio-ekonomi, politik, dan kultural. Bahkan kolekta ini menyimpan sisi historio-biblisitas dan sejarah kristen mula-mula yang cukup kuat.
Penulis mengartikan kolekta secara awam berupa "Penggunaan dengan makna tertentu uang atau alat tukar ekonomis untuk urusan surgawiah melalui cara menyerahkannya ke gereja atau wadah-wadah yang mempersonifikasi fungsi gereja untuk dikelola sesuai nilai, isi dan makna teologis yang diyakini sistem bergereja atas pemberian tersebut." Kolekta, dengan demikian tidak lain uang yang telah mengalami transformasi makna melalui niat pemberi dan sistem yang mengurus pemberian uang itu.
Pertanyaannya kemudian, apakah dengan demikian ketika uang diserahkan sebagai kolekta akan berimplikasi hilangnya tata nilai dan fungsi intrinsik uang itu? tentu saja tidak. Karena diimbuhi makna apapun, uang itu sendiri memikul tanggungjawab dari kemurnian maknanya sebagai suatu alat tukar yang tak terbantahkan dapat didayagunakan secara ekonomis, sosiologis dan psikologis. Artinya sesuatu yang telah dipergunakan menjadi sarana religiusitas karena diwujudkan sebagai pemberian dari dasar tujuan kepada Tuhan melalui penyerahan sejumlah uang, pada hakikatnya tetap survife dengan tujuan dan makna sejatinya sebagai elemen transaksi dan elemen interaksi. Menjadi kolekta tidak melunturkan nilai utama uang.
MAKNA TEOLOGIS UANG SEBAGAI KOLEKTA.
Ditempatkan sebagai bagian dari alur tata kebaktian serta daily praktek bergereja menunjukkan pemberian uang kolekta mengandung suatu kepentingan yang substansial sekaligus esensial, bahwa uang kolekta itu dimaksudkan sebagai persembahan sekaligus nilai pelayanan kepada Tuhan dari dasar harkat kehambaannya. Hal mana selanjutnya memunculkan harapan yang kuat akan penggunaan uang kolekta tersebut guna pembiayaan kegiatan-kegiatan pelayanan. Pada dasar pandangan ini, tidaklah menjadi persoalan apakah uang kolekta itu kemudian waktu digunakan untuk hal-hal duniawiah sekularistik dalam wujud pembiayaan operasional kelembagaan serta semua yang ada kaitan dengannya. Sebab, umat yang memberi akan mengacu hanya kepada pandangan bahwa uang kolekta itu mewujudkan transformasi aktifitas transendental rohaniah mereka dengan Tuhan-Sang Pemberi Berkat. Uang kolekta yang diberikan itu dengan sendirinya menerangkan kesadaran rohani tentang asal-muasal kepemilikkan atas uang serta berkat-berkat lain yang mereka miliki disertai rasa batin bersyukur hingga menciptakan sensasi kemanunggalan suasana antara kemanusiaan mereka dengan Tuhannya.
Orang-orang (umat) yang memberi kolekta cenderung tidak merasa terlalu mendasar untuk memverifikasi bagaimana uang-uang kolekta ini diurus olah tangan, pikiran dan hati orang-orang di "Rumah Perbendaharaan" (gereja) atau di rumah penyimpanan lainnya semisal bank. Dan, jika pada kenyataannya ada kasus dimana uang-uang itu terbukti disalahgunakan sekalipun, selalu akan muncul konstruksi psikologis yang Penulis istilahkan "manajemen pemikiran transendental" dalam wujud sugesti rohani pembiaran. Pemahaman ampuh yang kemudian membalut sugesti rohani itu (mungkin pula sejatinya apatisme kritis umat yang memberi) adalah karna uang kolekta itu milik Tuhan maka yang berbuat jujur akan mendapatkan baik dari Tuhan dan sebaliknya yang berbuat curang akan mendapatkan buruk dari Tuhan. Dalam frasa umum orang-orang Ambon biasanya di bilang “Sapa biking bae dapa bae, sapa biking tarbae dapa tarbae” (siapa berbuat baik mendapat baik, siapa berbuat tidak baik mendapat tidak baik).
Hermeneutik alkitabiah rasanya cukup memperkuat keadaan ini (keadaan yang tidak menyebabkan Penulis jatuh pada penilaian baik atau buruk, suci atau dosa selain hanya mengungkapkaknya sebagai fakta semata), bahwa, bagi sebagian kalangan yang terpaku pada pandangan klasik Alkitab Perjanjian lama, uang kolekta tidak lain adalah simbol modernitas bentuk dan wujud persembahan korban untuk penebusan dosa, sekaligus sarana ritus” untuk mendapatkan berkat lebih lanjut dari Tuhan. Pandangan ini mendapatkan pula dasar makna ungkapan rasa syukur atas keselamatan yang Tuhan berikan kepada pemberi "pemberian" atau uang kolekta itu.
Sebagai sarana penebusan dosa, sarana mendapatkan berkat sekaligus ungkapan syukur atas keselamatan yang diperoleh dari Tuhan, maka apa yang merupakan pemberian di tiap kebaktian atau efek praktek bergereja tidak boleh diungkit-ungkit demi menghindari mubazir dan menuai kesia-siaan.
----------------
(Bersambung)
------------------
Bandung, 27 April 2021.
No comments:
Post a Comment