Oleh: Hendry Nofry Pasalbessy
I.
LATAR BELAKANG
Setiap
saat, setiap manusia berhadapan dengan masalah. Afirmasi ini mutlak tak
terbantah karena pada dasarnya oleh kepentingan manusia dan untuk kepentingan
manusia sendiri hampir segala sesuatu bermuara. Terlebih, ketika manusia eksis
lebih lanjut dalam kerangka kehidupan kolektif masyarakat, manusia akan semakin
terbuka diperhadapkan dengan berbagai keadaan, terutama yang terjadi di luar
kendali kapasitas individualnya. Dari sana, manusia berjumpa serta berkelindan dengan
masalah sebagai kenyataan sehari-hari sehingga membentuk keadaan yang bersifat inheren.
Karena itu, menurut saya, irama hidup manusia yang sejati sekaligus hakiki
adalah eksistensinya di medan masalah.
Masalah memantik
kesadaran manusia untuk berpikir, bertindak dan berhasrat. Masalah itu pula
yang memindahkan eksistensi manusia dari suatu era ke era lainnya, bahkan
mengangkat atau menjatuhkan kapasitas kemanusiaan manusia di hadapan suatu
realitas yang menstimulasinya.
Pandangan
umum tentang masalah sebagamana disampaikan melahirkan rumusan defenisionalnya sebagai
resistensi antara das sollen dan das sein (kesenjangan antara harapan
dengan kenyataan). Atau menggunakan pengertian yang lain, kesenjangan yang
terjadi antara kondisi ideal yang didambakan dengan situasi faktual yang tengah
dijalani. Artinya, ada ketidaksesuaian keadaan yang hadapi seseorang atau suatu
komunitas dengan apa yang diinginkannya. Kemampuan dalam hal mempertemukan
keinginan dan kenyataan, itulah yang dinamakan dengan memecahkan masalah.
Dalam
menghadapi masalah, ada kalanya terknik penanganan yang dipakai tidak
memberikan solusi secara efektif, efisien dan komprehensif, sebaliknya cenderung
asal-asalan dan serampangan. Hal ini disebabkan adanya penerapan formula
penyelesaian yang bersifat ‘apa adanya’ disertai pengetahuan dan pemahaman yang
terbatas. Standar prosedur yang dipakai pun kualifikasinya rendah dan rata-rata.
Salah satu contoh dari teknik penanganan yang tidak memberi solusi efektif,
efisien dan komprehensif adalah dengan menerapkan mekanisme "coba-salah-coba
lagi” (trial and error) ketika menghadapi
suatu masalah.
Tentu
saja, sebagai teknik dan upaya, "coba-salah-coba lagi” pantas diapresiasi
sebab itu juga merupakan salah satu cara dibandingkan tidak melakukan sesuatu
apapun ketika menghadapi masalah. Namun, guna merepresentasi tahap kematangan
seseorang atau suatu tim dalam menanggapi masalah yang dihadapi, adalah lebih
baik, produktif dan efisien bila penerapan mekanismenya berbasis dinamisasi fungsi
rasio, yang membuka ruang bagi penetapan fondasi penalaran disertai
susunan-susunan langkah sistematik penyelesaian masalah. Hal ini diyakini fungsional
dalam implementasi teknik problem solving.
Pertanyaan
stimulatoriknya, “mengapa teknik problem
solving?”
Dalam
perspektif saya, taraf penanganan masalah berbasis problem solving menandai gradient
(tinggi-nya) kecakapan (capability), kecekatan
(cleverness) serta keterukuran (measurable) manusia --baik dalam kontek
individu maupun kelompok-- di dalam kemampuannya memecahkan masalah karena
sarana personal yang digunakan adalah kapasitas rasio (akal), disamping bahasa,
dan bukan sekedar naluri dan intuisi. Dominasi yang muncul melalui penggunaan
standar problem solving adalah
kalkulasi yang berbasis pada pertimbangan sementara dominasi yang muncul ketika
menerapkan mekanisme trial and error
adalah spekulasi yang berbasis pada feeling.
Melalui penggunaan kapasitas rasio sebagai alat (tools) pemecahan masalah, manusia/seseorang/sekelompok orang dapat memperluas
pemecahan masalah hingga di luar situasi konkret.
Lebih
dari sekedar dalil menggunakan rasio, problem
solving merupakan cara yang ilmiah dalam memecahkan dan menanggulangi
masalah karena menggunakan langkah-langkah yang tepat dan sistematis merujuk pada
metode-metode ilmiah.
Dalam
pendekatan operasionalisasi sistem kolektif seperti organisasi, mudah sekali
dijumpai konflik yang bermotiv perbedaan latar belakang pemikiran, ketidaksesuaian
kehendak dan disharmoni kepentingan. Dan, sesungguhnya secara sosiologis itu alamiah
dan wajar tetapi bagi eksistensi berkelanjutan sistem kolektif tersebut, hal
ini dipandang mengancam. Untuk itulah tiap organisasi yang kuat itikat
survifalistiknya (bertahan hidup) dan mengantar anggota-anggotanya kepada
pencapaian tujuan bersama sebagaimana dicita-citakan, membutuhkan suatu
mekanisme dan manajemen problem solving.
Di dalam
perspektif kepemimpinan, kemampuan untuk melakukan pemecahan masalah adalah
keterampilan yang dibutuhkan setiap aktor[1]
operator sistem organisasi yang berada dalam posisi leader (Aktor dalam pengertian tulisan diatas adalah individu yang terlibat
atau mengambil peran dalam keseluruhan realita kontekstual dan tindakan
organisasi).
Mengapa? Karena kepemimpinan dalam organisasi selalu dimaksudkan untuk
mengelola dan menangani realitas bekerjanya sistem yang senantiasa sarat dengan
masalah yang berkonsekwensi pada dibutuhkannya penanganan penyelesaian masalah.
Selanjutnya, pimpinan yang mengenali masalah organisasinya secara kritis, tepat
dan benar, dipastikan akan dapat mengambil keputusan yang tepat untuk
memperlancar proses kepemimpinan dan mendudukkannya pada fungsi utama sebagai
seorang decision maker. Pada aspek
ini ada korelasi yang sangat signifikan antara problem solving dengan decision
making.
Seluruh
skema penjelasan diatas adalah basis bagi persepsi pentingnya Angkatan Muda Gereja
Protestan Maluku (AMGPM) mengkonstruksi pokok isu problem solving ke dalam sistem kurikulum pendidikan kader yang eksisting
digunakan di berbagai wilayah dan strata pelayanan, sekaligus menjadi panduan
bagi pelaksanaan salah satu tahap leadership
training yaitu Pelatihan Kader Jenjang Menengah (PKJM) yang diselenggarakan
oleh pengurus AMGPM Daerah Pulau Ambon pada Sabtu 22 – Minggu 23 Februari 2020
di lantai III Aula kantor Klasis GPM Pulau Ambon.
Materi Problem
Solving ini disajikan secara sistematis menggunakan sistematika:
I.
Latar Belakang
II.
Pengertian
III.
Identifikasi & Penemuan Kemungkinan
Masalah
IV.
Faktor Pemicu Masalah
V.
Klasifikasi Masalah
VI.
Tipe-tipe Masalah & Pemecahannya
VII.
Beberapa tipe yang mendasari sikap
menanggapi masalah
VIII.
Nilai Ambang Mengenali Masalah
IX.
Manfaat Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving Method)
X.
Bentuk-Bentuk Penerapan Problem Solving
XI.
Tahap-Tahap Penyelesaian Masalah
XII.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Problem Solving
XIII.
Hasil-Hasil Problem Solving
XIV.
Kelebihan & Kekurangan Metode Problem Solving
XV.
Penutup
II.
PENGERTIAN.
Konteks otentik dari kehidupan sehari-hari menunjukkan
bahwa masalah (problem) bisa muncul baik dari dan bersumber pada pribadi, antar pribadi
atau sebaliknya masalah bersama sebagai konsekwensi hidup bersosial dengan
orang lain dalam suatu komunitas. Masalah itu sendiri terwujud secara
internal dalam bentuk ekspresi mental yang emosional seperti tidak nyaman, rasa
gagal, kalah, rugi, sedih, takut, marah dan lain sebagainya, serta terwujud
secara eksternal seperti konflik terbuka dengan pihak lain. Dalam kaitan itu
maka pada dirinya, masalah tidak pernah berdiri sendiri atau terisolasi melainkan
selalu berkonstelasi dengan faktor-faktor lain yang membentuk latar belakang
masalah atau mengagregasi hingga pada suatu titik tertentu dan memandai adanya
masalah.
Dari susunannya problem solving terdiri dari dua kata berbahasa Inggris yaitu “problem”
dan “solving.”
A.
Pengertian
Problem.
Menurut KBBI, masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Suatu pernyataan tentang keadaan yang belum sesuai
dengan yang diharapkan. Gambaran terhadap suatu keadaan yang bersumber dari
hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan.
Dalam kaitan deskripsi yang disampaikan, menurut saya, yang dimaksud dengan masalah (problem) adalah “refleksi kontekstual
yang memperlihatkan situasi dimana seseorang dihadapkan pada kondisi yang kurang
menyenangkan karena tidak diharapkan sekaligus memerlukan jalan keluar ke arah
hal yang diharapkan. Dengan demikian, masalah
menunjukkan kondisi asimetris antara suatu yang diharapkan dengan kenyataan
yang sedang berlangsung.”
B.
Pengertian
Problem Solving.
Problem Solving berasal
dari dua kata; problem dan solves. Makna bahasa dari problem yaitu
“a thing that is difficult to deal with
or understand” (suatu hal yang sulit untuk melakukannya atau memahaminya),
dapat juga diartikan “a question to be
answered or solved” (pertanyaan yang butuh jawaban atau jalan keluar), sedangkan
solve dapat dimaknai “to find an answer to problem” (mencari
jawaban suatu masalah).
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain mengartikan problem solving adalah “suatu cara berpikir secara ilmiah untuk mencari pemecahan suatu
masalah.” Gulo, mengemukakan bahwa
pengertian problem solving adalah ”metode yang mengajarkan penyelesaian
masalah dengan memberikan penekanan pada terselesaikannya suatu masalah secara
menalar.” (pada pengertian ini, Gulo hendak menempatkan kemampuan menggunakan
kekuatan berpikir sebagai alat utama menyelesaikan suatu atau beberapa masalah
yang dihadapi). Menurut Polya, problem solving adalah “usaha mencari jalan keluar dari sebuah
kesulitan, suatu cara keluar dari rintangan, mencapai suatu tujuan yang tidak
seketika dapat dimengerti.” Sementara, Husnaker
menyebut suatu proses penghilangan perbedaan atau ketidaksesuaian yang terjadi
antara hasil yang diperoleh dan hasil hasil yang diinginkan.
Berdasarkan beberapa definisi problem solving yang dikemukakan diatas,
maka dalam arti yang luas, saya berpandangan bahwa penyelesaian masalah atau Problem Solving tidak lain dari ”upaya
untuk memecahkan suatu masalah hingga dicapainya solusi melalui suatu sirkuit aktifitas
berpikir yang melibatkan mekanisme kerja nalar dan intelektual, dimulai dari
proses identifikasi, pemetaan permasalahan serta faktor-faktornya hingga pada
perumusan jalan keluar menggunakan data dan informasi yang accountable dan
akuratif.”
III.
IDENTIFIKASI & PENEMUAN KEMUNGKINAN MASALAH.
Dalam berbagai konteks, kemunculan suatu masalah bisa
bersifat predictable dan bisa pula bersifat
unpredictable. Kemunculannya pun bisa
mengambil bentuk konkrit, informal serta intuitif.
Di bawa lebih spesifik dalam kaitan konteks pengelolaan
sistem suatu organisasi (seperti AMGPM), terdapat setidaknya empat macam
situasi yang memberikan warning potensi
adanya masalah yaitu:
A.
Deviasi dari pengalaman masa lalu (bersifat
jangka panjang).
Yang dimaksudkan
dengan deviasi dari pengalaman masa lalu, artinya terlampauinya pola prestasi
sebelumnya dari yang pernah dicapai dalam organisasi.
Contoh:
†
Kualitas dan kuantitas implementasi
program tahun 2019 merosot dibanding tahun 2018;
†
Pendapatan Bidang V berkurang tahun ini
dibanding tahun sebelumnya;
†
Jumlah Cabang yang aktif di Daerah
mengalami penurunan.
Tiga contoh
peristiwa diatas memberikan indikasi bahwa ada masalah yang sedang dialami oleh
organisasi.
B.
Deviasi dari rencana yang ditetapkan (bersifat
jangka pendek).
Deviasi
dari rencana yang ditetapkan berarti proyeksi atau harapan organisasi tidak terpenuhi.
Contoh:
†
Implementasi kegiaan bergeser dari jadwal
waktu yang ditetapkan sehingga mempengaruhi implementasi kegiatan lainnya;
†
Tingkat serapan anggaran lebih rendah dibanding
yang dianggarkan;
†
Rencana pelaksanaan kegiatan terhalang
kondisi batang tubuh keuangan.
Contoh
peristiwa seperti di atas memberi tahu organisasi bahwa ada yang harus
dilakukan untuk mengembalikan rencana ke jalur semula.
C.
Pihak lain.
Sebagai konsekwensi dari eksistensi yang bermitra
dengan berbagai lingkungan pelayanan baik internal maupun eksternal, Organisasi
seringkali memperoleh masukkan tentang adanya masalah atau potensi masalah. Bisa
lewat orang tua para anggota, Pengurus Wadah pelayanan atau Majelis Jemaat,
Masyarakat lingkungan, aparat keamanan dan berbagai kemungkinan pihak lainnya.
D.
Kompetisi atau prestasi bersaing.
Kompetisi dan prestasi dalam suatu persingan,
selalu mengandung potensi masalah, sekaligus menunjukkan gejala (symptom) bagi identifikasi dan penemuan
kemungkinan masalah.
IV.
FAKTOR PEMICU MASALAH.
Beberapa faktor yang secara umum diidentifikasi
sebagai pemicu masalah antara lain, aktor, peralatan, cara kerja, bahan baku, media,
motivasi dan keuangan.
A.
Men power (Aktor operator). Masalah-masalah yang disebabkan faktor manusia bisa
berupa:
†
Kekurangan pengetahuan
†
Tidak terlatih
†
Tidak berpengalaman,
†
Kurang
memiliki keterampilan dasar (berorganisasi)
†
Termasuk juga
hingga problem yang berkaitan dengan mental dan fisik, kelelahan, dan stres, ketidak
pedulian dan lain-lain.
B.
Machines (Mesin dan peralatan). Yang termasuk dalam pengertia Machines atau peralatan, bila dikonstruksi ke
dalam cara pandang pengelolaan pelayanan AMGPM, bisa mengambil contoh:
†
Tidak adanya
gedung sekretariat untuk mobilitas kearsipan dan dan manajemen koordinasi antar
pengurus.
†
Misalnya, sistem
perawatan preventif terhadap mesin-mesin atau peralatan penunjang operasional
dan mobilitas organisasi dan pelayanan.
†
Atau, bila
dalam kaitan intervensi analisis sosial secara eksternal, dimaksudkan untuk
menelisik mesin-mesin produksi, termasuk fasilitas dan peralatan lain, ketidaksesuain
mesin dengan spesifikasi tugas, mesin tidak dikalibrasi, terlalu complicated, terlalu panas dan lain-lain.
C.
Methods (Metode kerja). Berkaitan dengan prosedur dan metode kerja yang tidak
benar, contoh:
†
Tidak
bekerja sesuai Job bidang;
†
Tidak memahami
apa yang menjadi tugasnya;
†
Sengaja menyimpang
dari mekanisme kerja yang disepakati;
†
Kesepakatan
cara kerja yang tidak cocok dengan konteks yang sementara dihadapi, dan
lain-lain.
D.
Materials (bahan baku dan bahan penolong). Berkaitan dengan ketiadaan atau
ketidaktepatan spesifikasi kualitas bahan baku dan bahan penolong yang
digunakan, contoh:
†
Ingin
membuat surat tetapi kertas tidak ada atau tidak cukup, kehabisan tinta, printer
rusak;
†
Ingin mendistribusi
informasi organisasi tetapi perangkat HP yang dipunyai tidak support aplikasi
Whatsapp, dan lain-lain.
E.
Media. Dalam konteks tertentu, apa yang dimaksud dengan media, dapat juga
meliputi material atau bahan baku dan bahan penolong.
F.
Motivation (Motivasi). Berkaitan dengan ketiadaan sikap kerja yang benar dan
profesional. Contoh:
†
Pengurus tidak
kreatif;
†
Dalam melaksanakan
tugas terlalu bersikap rekreatif;
†
Tidak mampu
bekerjasama dalam kepengurusan, dan lain-lain.
G.
Money (Keuangan). Berkaitan dengan ketiadaan dukungan finansial yang mantap
guna memperlancar proyek peningkatan kualitas yang akan ditetapkan.
V.
KLASIFIKASI MASALAH
Secara kognitif, masalah dapat diklasifikasi menjadi beberapa sebab
atau keadaan yang antara lain:
1.
Masalah yang diciptakan (Problems to be created).
Masalah yang diciptakan ini sering disebut, masalah potensial yang baru akan
menjadi masalah aktual dimasa yang akan datang. Upaya menyelesaikan
masalah ini melalui inovasi kreatif (peningkatan radikal dramatik) terus
menerus. Orang-orang sukses pada umumnya
selalu memecahkan masalah pertama, yaitu menetapkan target kinerja kemudian berusaha
secara kreatif dan inovatif untuk mencapai target itu.
2.
Masalah yang dirasakan (Problems to be Perceived), yang berkaitan dengan upaya peningkatan secara
bertahap (terus-menerus) yang bertujuan memperkuat posisi yang sekarang.
Contoh:
Beberapa orang Pengurus AMGPM, terpilih sebagai
Majelis Jemaat, hal itu, baik secara langsung atau tidak langsung menimbulkan
adanya masalah yang dirasakan, berupa melemahnya optimalisasi fungsi struktur
dan kinerja program. Meski ditinjau dari perspektif yang lain, dengan menjadi Majelis
Jemaat, pengurus dimaksud punya lingkup yang makin luas untuk banyak
kepentingan dan kebutuhan yang memperkuat posisi organisasi dalam rangka tugas
pelayanan dan koordinasi kelembagaan.
3.
Masalah yang telah terjadi (Problems Already
occurred). Ini terkait target-terget masa lalu yang tidak tercapai
atau deviasi dari standar-standar yang ditetapkan.
Contoh:
†
Program-program
organisasi yang tidak berjalan;
†
Pengurus
gagal laksanakan RAKER atau MPPC atau MPPD;
†
Panitia
tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan lain-lain.
Contoh ini bisa diperluas meliputi misalnya
anggota tidak aktif dalam tanggungjawab bayar iuran atau lari dari tanggungjawab
pimpin ibadah.
Orang-orang gagal pada umumnya menghadapi jenis ini.
Mereka sering tidak melakukan solusi masalah kreatif, melainkan mencari “kambing
hitam” pada faktor-faktor yang tidak terkendali dan penyebab yang tidak dapat
diprediksi seperti bencana alam, kondisi cuaca, dan faktor-faktor lain diluar
diri mereka.
VI.
TIPE-TIPE MASALAH DAN PEMECAHANNYA.
Sedikitnya terdapat 4 (empat) tipe masalah yang bisa kita pelajari. Antara
lain:
A.
Berdasarkan
tingkat resiko.
Berdasarkan tingkat resiko, didapati kategori masalah sederhana dan masalah rumit.
Masalah yang sederhana (skala kecil), merupakan jenis masalah yang berdiri sendiri dan tidak memiliki kaitan
erat dengan masalah yang lain.
Ciri masalah sederhana (simple problem) adalah:
†
Berskala kecil;
†
Berdiri sendiri;
†
Tidak mengandung
konsekwensi yang besar;
†
Pemecahan tidak
memerlukan pemikiran luas dan mendalam.
Masalah yang rumit (skala besar). Suatu masalah yang tidak berdiri sendiri karena memiliki kaitan erat
dengan masalah yang lainnya sehingga dapat kita sebut masalah dengan skala yang
besar.
Contoh:
Tidak terlasananya suatu pemekaran Ranting atau Cabang disebabkan belum
dibuatnya proposal pemekran, disebabkan identifikasi dan syarat-syarat bagi
dilakukannya pemekaran serta langkah-langkah teknisnya belum dilakukan seperti
hasil pendampingan belum dilaporkan dalam bentuk tertulis untuk dijadikan dasar
dan lampiran proposal. Proposalnya belum dibahas dalam lembaga legislatif,
belum disampaikan kepada pengurus jenjang diatasnya, hingga belum lakukan visibility
study, belum turunkan Caretaker, dan seterusnya.
Ciri masalah rumit (complex problem) adalah:
†
Berkala besar,
†
Tidak berdiri
sendiri,
†
Mengandung konsekuensi
besar,
†
Pemecahannya
memerlukan pemikiran yang tajam dan analistis.
Ditinjau dari jenisnya, masalah rumit terbagi
menjadi dua yaitu:
†
Masalah terstruktur yaitu masalah yang jelas faktor penyebabnya, bersifat rutin dan
biasnya timbul berulang kali sehingga pemecahannya dapat dilakukan dengan
tehnik pengambilan keputusan yang bersifat rutin, repetif dan dibakukan.
Contoh:
v Masalah pelunasan Iuran Ranting ke Cabang atau,
dari Cabang ke Daerah
v Pemilihan
Pengurus di setiap periode
v Sistem
pengelolaan atau penyelenggaraan ibadah AMGPM
v Untuk
konteks yang umum, bisa mengambil contoh penerapan peraturan sehubungan dengan
pelanggaran lalulintas oleh pengendara sepeda motor.
†
Masalah yang tidak terstruktur yaitu suatu masalah yang bersifat tidak rutin,
tidak jelas atau tidak terdeteksi sejak awal faktor penyebabnya, pemecahan
masalahnya pun lebih rumit dan lebih lama.
Contoh:
Untuk memenangkan suatu kontestasi Ketua di AMGPM,
organisasi salah satu kader terbaik untuk maju, pada kenyataannya, ada kriteria
pencalonan yang mengharuskan lampiran lampiran sertifikat lulusan PKJD atau
PKJM atau PKJL, dan ternyata kader dimaksud tidak memiliki salah satu
sertifikat dari yang disyaratkan sehingga tidak berhasil diloloskan dalam
kontestasi.
Masalah tidak terstruktur itu terjadi karena organisasi
tidak mempertimbangkan kemungkinan adanya syarat dimaksud.
B.
Berdasarkan
sifatnya : Masalah pribadi dan juga kelompok.
C.
Berdasar sumber
penyababnya: Manusia, sarana/mesin, waktu, dan lain-lain.
D.
Berdasarkan
bidangnya : Masalah teknis dan masalah non tehnis.
VII.
BEBERAPA TIPE YANG MENDASARI SIKAP MENANGGAPI
MASALAH.
A.
Tipe Pemimpin.
Tipe ini menyenangi pengembangan imajinasi. Senang
mencetuskan ide dan gagasan baru, namun jarang mengambil tindakan untuk
mewujudkannya. Ia tidak pernah berusaha mencari tahu bagaimana mengubah gagasan
menjadi tindakan nyata. Itu artinya, ia juga tidak pernah berusaha
menyelesaikann masalahnya. Ia puas dengan hanya sekedar memikirkan mimpi-mimpi
hebatnya. Tipe pemimpin ini, hanya mahir bermimpi hebat, tetapi tidak pernah
menjadikannya kenyataan.
B.
Tipe Inisiatif.
Tipe ini bukanlah orang yang kuatir menghadapi
masalah. Kekuatan mentalnya terletak pada optimisme dan berpikir positif. Saat
ada masalah ia segera bertindak. Ia cenderung mampu menyelesaikan masalah lebih
efektif dan efisien. Kelemahannya adalah agresifitasnya bila tidak didukung
oleh mentalitas kerja sistem, maka berkecenderungan mengambil alih pekerjaan orang
lain, dan itu bisa memantik problem yang baru.
C.
Tipe Pengeluh.
Ini tipe orang yang cepat menyerah setiap kali
menghadap masalah. Ia berkata, saya tidak mampu melakukannya. Orang bertipe ini
sama sekali tidak bertipe problem solver.
Tidak jarang tipe orang ini sebenarnya memiliki gagasan hebat untuk
menyelesaikan masalah. Namun sekalipun dia punya kemampuan di atas rata-rata, sugesti
ketidakmampuanlah yang mendominasi mentalnya. Pada titik ini, kompensasinya
adalah keluhan-keluhan yang disampaikan, disertai “buang salah” (menyalahkan semua
orang termasuk dirinya sendiri).
D.
Tipe Pengkritik.
Tipe ini senang sekali menunjukan keaktifan
dirinya dengan cara mengkritik apapun. Bahkan seakan-akan kritik menjadi
satu-satunya penanda eksistensinya. Apapun rencana penyelesaian masalah yang disusun,
akan selalu berhadapan dengan kritikan darinya. Tujuannya hampir hanya satu
yaitu menunjukkan kelemahan dan menjatuhkan ide orang lain. Ia menjadi pribadi
yang sangat mudah menyalahkan orang lain setiap kali ada sesuatu yang salah.
Karakter lain dari seorang pengkritik adalah karena
senang menuding pada kesalahan orang lain, ia sendiri diliputi ketakutan untuk berbuat
sesuatu. Ia selalu takut memikul tanggung jawab dan menghadapi kenyataan bahwa
ia sendiri juga bisa melakukan kesalahan.
E.
Tipe Pemecah Masalah.
Tipe pemecah masalah berada pada sikap berfikir
dan melihat dunia dengan cara yag berbeda. Ketika sebagian orang melihat
sesuatu masalah, mereka justru melihat pelung menuju kesuksesan, mereka
berfokus pada tujuan dalam menyelesaikan setiap tantangan dan masalah. Mereka
menaggapi suatu permasalahan dengan tenang, mereka menganalisis sesuatu, mencari
tahu akar penyebab masalah, berani mengambil keputusan dan menyusun rencana
yang baik, mengamankan setiap perencana, serta mampu mengesekusi dan memantau kemajuan
setiap rencana mereka.
VIII.
NILAI AMBANG UNTUK MENGENALI MASALAH.
Seorang problem
solver harus memiliki kepekaan tinggi untuk mendefisinikan situasi apakah
sebagai masalah atau suatu kesempatan. Ini yang dimaksud dengan nilai ambang
mengenali masalah, karena adanya suatu gejala atau fenomena sebagai masalah
selalu bersifat subjektif. Apa yang dikira masalah, bisa saja sesungguhnya itu
peluang. Bahkan jika itu masalah pun, bisa diperoleh peluang daripadanya.
Ada beberapa pertanyaan yang bisa dijadikan panduan, misalnya:
†
Seberapa
besar kesenjangan antara keadaan sebenarnya dan yang diinginkan? (sebab dalam
interval jarak antara keadaan sebenarnya dengan yang diinginkan, disitulah
masalah memiliki ruang).
†
Bagaimana
kesenjangan ini mempengaruhi peluang organisasi untuk mencapai atau melampaui sasaran dan tujuan?
†
Bila kesenjangan
ini merupakan masalah, seberapa sulit untuk membetulkannya? Seberapa cepat organisasi
bertindak membetulkannya atau mengambil keuntungan dari peluang?
Contoh:
Setelah dilaksanakannya PKJD, DAPUA jadi kelimpahan kader-kader
Jenjang Dasar yang dapat didayagunakan membantu Pengurus Daerah mengelola
sistem Pendidikan Kader Jenjang dasar di Cabang-cabang dan Ranting-Ranting.
v Apa peluangnya? Adalah tersedia sejumlah kader
siap pakai.
v Apa masalahnya? Beberapa pengurus Daerah yang qualified secara organisasi dan intelektual
jadi kehilangan kesempatan publis ide-ide cemerlangnya.
v Apakah menimbulkan kesenjangan (jawabannya
relatif tetapi kita mengasumsikan sebagai ada kesenjangan).
v Sejauh apa kesenjangan itu mempengaruhi peluang
DAPUA mencapai sasaran berorganisasi (jawabannya relatif tetapi kita asumsikan,
bisa konflik internal, bisa konflik antara PD dengan tim, bisa PD jadi pasif
mendukung kegiatan-kegiatan PKJD, bisa Tim melakukan politik inaktif, dll).
v Apakah sulit membetulkannya? Pemimpin dengan karakter
problem solver mampu melakukannya
karena ada keterlibatan transmisi kecerdasan menyelesaikan masalah dengan
pendekatan yang terukur efektif dan efisien.
IX.
METODE PROBLEM SOLVING.
Ditinjau dari metode atau cara pemecahan masalah, ada 5 (lima) pendekatan
yang dapat diterapkan, yakni:
A.
Pendekatan ilmiah, (scientific problem solving).
Dikarenakan pendekatannya yang bersifat ilmiah, metode
pemecahan masalah yang dihadapi, menggunakan teori ilmiah dan sistematika ilmu.
Dimulai dari tindakkan observasi, pengumpulan data, pengolahan, dan uji
validitas data
Pendekatan ini sesungguhnya lebih cocok diterapkan
dalam kaitan masalah-masalah keilmuan. Meski demikian dapat juga kita terapkan dalam
organisasi. Utamanya yang secara operasional dalam melihat latar belakang munculnya
masalah dan langkah-langkah pemecahannya.
B.
Pendekatan fungsional-organis.
Dalam pendekatan ini, aktifitas problem solving
selalu dimulai dari mencari dan mengenali konektifitas penyebab (cause) dan akibat (result) yang ditimbulkan, disekitar perencanaan (planning) maupun pelaksanaan (realization) kegiatan organisasi.
C.
Pendekatan kekuasaan.
Dalam pendekatan ini, terjadi pengambilalihan seluruh
persoalan oleh seorang problem solver
disertai penyusunan kembali (recomposition)
tugas dan kewajiban tiap orang secara proporsional.
Beberapa bentuk bersifat radikal yang muncul dari
penerapan pendekatan ini oleh seorang pimpinan, misalnya; pemecatan,
pendelagasian wewenang, pengambilalihan tugas secara sepihak, dan lain-lain.
D.
Pendekatan filosofis.
Pendekatan ini untuk sebagian besarnya digunakan
sebagai standar dalam menerapkan pendekatan ilmiah, sebab dasar dari pemecahan
masalahnya menggunakan tahap demi tahap pemikiran yang sistematis, dimulai dari
pemecahan masalah yang sebenarnya, penerapan metode pemecahan dan penelusuran
kembali tujuan dari alternatif pemecahan yang ditetapkan.
E.
Pendekatan destruktif-rekonstruktif.
Ini bentuk pemecahan masalah yang ekstrem.
Konkritnya, bisa mengambil bentuk membubarkan (misalnya pembubaran organisasi,
pembubaran panitia) atau lewat cara perubahan pembaharuan (misalnya nama
organisasi, alur job description, pola manajemen, dan lain-lain).
X.
MANFAAT METODE PEMECAHAN MASALAH (PROBLEM
SOLVING METHOD).
Setidaknya ada 6 point manfaat yang bisa kita peroleh dari penerapan
metode Problem Solving, antara lain:
†
Memberikan
panduan organisasi dan kader untuk berfikir secara kreatif, solutif secara
profesional, tepat sasaran, praktis serta menghasilkan kesimpulan yang benar dan
realistis dan membuat keputusan yang tepat sasaran dan waktu.
†
Membimbing organisasi
dan kader memiliki kecerdasan prioritas dalam mengambil setiap keputusan,
sehingga hasilnya signifikan dan dapat diterima semua pihak.
†
Punya pemahaman
kuat terhadap masalah serta mengelolanya berbasis paradigma pemecahan masalah.
†
Membantu mengurai
tahapan yang harus di lakukan dalam menangani masalah termasuk menghindari kemungkinan
kesalahan selama proses penyelesaian masalah serta tahapan ke arah solusi
terbaik.
†
Memberi panduan
mengimplementasikan alternatif solusi, menetapkan langkah efektif agar penyelesaian
masalah dapat memberi hasil terbaik dan mampu menghindari potensi masalah di
kemudian hari.
†
Menjadi panduan
dalam upaya menjadikan penyelesaian masalah sebagai kegiatan/siklus permanen di
area pelayanan dan organisasi.
XI.
BENTUK-BENTUK PENERAPAN PROBLEM SOLVING.
Bentuk penerapan problem solving,
ada yang bersifat sistematik tapi ada juga yang disfungsional. Setidaknya ada 3
(tiga) bentuk penerapan problem solving, yaitu:
A.
Rational Problem Solving.
Merupakan teknik problem solving yang diterapkan dengan berbasis ukuran pertimbangan
dan tindakan rasional, konstruktif dan sistematik, sebagai perwujudan kemampuan
menyelesaikan masalah
Model ini terdiri dari 4 tahapan, yaitu:
1.
Identifikasi Masalah.
Problem solver melakukan klasifikasi ketika
mengerti masalah yang dihadapi. Caranya, mengumpulkan banyak spesifikasi dan fakta
konkrit tentang kemungkinan masalah, mengidentifikasi dan dijadikan sebagai
sumber pencarian jalan keluar.
2.
Mencari Solusi Alternatif.
Fokus pada tujuan untuk menyelesaikan masalah
tersebut dan mencoba untuk mengidentifikasi banyak solusi yang memungkinkan
termasuk yang konvensional. Ini penting karena selalu ada banyak solusi
terhadap suatu masalah tetapi tiap solusi selalu meninggalkan residu masalah
baru. Dalam kaitan ini maka alternatif yang harus diambil adalah solusi yang
meninggalkan residu paling kecil atau sedikit.
3.
Mengambil Keputusan.
Problem solver
mengantisipasi terhadap keputusannya dalam solusi yang berbeda,
mempertimbangkan, membandingkan dan kemudian memilih yang terbaik atau solusi
yang efektif yang paling berpotensial.
4.
Mengimplementasi Solusi dan Pembuktian.
Seseorang harus berhati-hati dalam menerima dan
mengevaluasi solusi yang menjadi pilihan setelah mencoba untuk melaksanakan solusi
tersebut kedalam situasi masalah dalam kehidupan nyata.
B.
Mengabaikan Kata Hati.
Ini adalah salah satu pola karakteristik penyelesaian
masalah yang disfungsional dalam usaha aktif yang digunakan dalam menerapkan
strategi menyelesaikan masalah dan tekniknya. Cirinya menyempit, implosif
(ledakkan dari dalam), berhati-hati, sangat cepat, dan tidak lengkap.
C.
Bentuk Menghindari Masalah.
Bentuk ini adalah salah satu karakteristik
penyelesaian masalah yang disfungsional berupa penundaan, pasif atau tidak
melakukan apapun dan ketergantungan.
XII.
TAHAP PENYELESAIAN MASALAH.
Lawner Senesh menggunakan tiga tahap dalam proses penyelesaian masalah, yaitu:
A.
Tahap motivasi.
B.
Tahap pengembangan.
Dalam tahapan ini langkah-langkah yang ditempuh
adalah sebagai berikut:
†
Menemukan
gejala-gejala problematik (symptus of the
problem)
†
Mempelajari
aspek-aspek permasalahan (aspects of the
problem)
†
Mendefinisikan
masalah (definition of the problem)
†
Menentukan
ruang lingkup permasalahan (scope of the
problem)
†
Menganalisi
sebab-sebab masalah (causes of the problem)
†
Menyelesaikan
masalah (solution of the problem)
C.
Tahap komulasi.
Berbeda dari Lawner Senesh maka
David dan Johnson lebih meninjau persoalan penyelesaian masalah dari sudut kelompok.
Syaratnya, mempunyai sifat penting” (important),
“mendesak” (urgent) dan “dapat
diselesaikan” (solutionable).
Prosedur penyelesaiannya adalah sebagai berikut:
A.
Mendefinisikan masalah.
Cara untuk mendefinisikan sekaligus penemuan
masalah dilakukan sebagai berikut:
†
Kemukakan (dalam
kelompok) peristiwa yang dianggap sebagai masalah, (tertulis maupun lisan).
†
Kelompok merumuskannya
dalam suatu kalimat sederhana (brain
stroming).
†
Terima setiap
pendapat (jangan mempersoalan tepat/tidaknya atau benar/salah pendapat tersebut).
†
Setiap pendapat
ditinjau kembali dengan meminta penjelasan dari kelompok
†
Pilih rumusan
yang tepat, atau dirumuskan kembali perumusan-perumusan yang kurang tepat.
†
Akhirnya, kelompok
memilih suatu perumusan yang paling tepat yang dapat dipakai oleh semua.
B.
Mendiagnosa masalah.
Setelah merumuskan masalah, langkah berikut ialah
mendiskusikan sebab-sebab timbulnya masalah.
Menurut Johnson
dan David, masalah muncul karena dua
faktor, yaitu:
†
Faktor-faktor
yang mendorong ke arah tercapainya tujuan.
†
Faktor-faktor
yang menghambat usaha tercapainya tujuan.
Munculnya masalah disebabkan kedua faktor itu
berada dalam keadaan seimbang.
Analisis terhadap kedua faktor tersebut disebut “Analisis
Kekuatan Lapangan” (AKL).
AKL ini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai
berikut:
†
Brainstroming agar setiap anggota kelompok mendenfikasikan kedua macam faktor itu,
faktor pendukung dalam faktor penghambat.
†
Penyusun
faktor-faktor itu secara berurutan menurut kuatnya pengaruh peristiwa yang aktual
(suatu masalah akan dapat teratasi jika faktor penghambat didalamnya dikurangi
dan faktor pendukungnya ditingkatkan. Usaha untuk mengubah kedua faktor
tersebut akan lebih mudah jika ada fasilitas yang tersedia).
†
Cari upaya
untuk mengubah kekuatan pada faktor-faktor pendukung.
†
Memilih
beberapa kemungkinan tindakan yang dianggap paling memberi harapan. Kemudian
disusun kembali langkah-langkah yang sudah diplih.
†
Mempelajari
kembali langkah-langkah kegiatan untuk mengetahui seberapa jauh masing-masing
langkah itu dapat dipakai dalam penyelesaian masalah.
C.
Rencana Evaluasi.
Merencanakan cara mengevaluasi, Keefektifan
program penerpannya dan kemungkinan yang dapat dilakukan dalam prosedur evaluasi.
D.
Merumuskan alternati strategi.
Pada tahap ini, kelompok mencari berbagai
alternatif cara menyelesaikan masalah. Menurut teori ini, perubahan-perubahan pada
situasi yang aktual dapat terjadi jika kekuatan-kekuatan yang mendukung ataupun
menghambat mengalami perubahan sehingga tingkat keseimbagannya berubah.
Ada tiga cara untuk mengubah titik keseimbangan
itu, yaitu;
†
Menambah kekuatan
pada faktor pendukung.
†
Mengurangi
kekuatan pada faktor penghambat.
†
mengubah
faktor penghambat menjadi faktor pendukung.
E.
Menentukan dan menetapkan strategi.
Setelah berbagai alternatif ditemukan oleh kelompok, maka dipilih
alternatif mana yang akan dipakai.
Penyelesaian masalah ini terdiri dua aspek, yaitu:
†
Pengambilan
keputusan (decision making).
†
Penerapan
keputusan (desicion implementasion).
Model
lain dari suatu tahap penyelesaian masalah atau dapat juga disebut langkah-langkah pemecahan masalah dapat dilakukan
melalui cara:
A.
Mengidentifikasi Masalah.
Identifikasi masalah yang sangat jelas dan
spesifik adalah langkah awal yang penting. Keberhasilan identifikasi akan
mendukung akurasi dan validasi data dalam proses pemecahan masalah.
Dalam mengidentifikasi masalah ada beberapa
teknik yang digunakan, yaitu:
† Teknik pengamatan langsung,
† Teknik consensus seperti matrik prioritas
† Teknik Analisis data.
B.
Mendefinisikan Masalah.
Setelah masalah telah diidentifikasi, langkah selanjutnya
adalah mendefinisikan masalah yang kemudian akan menjadi informasi lebih rinci.
Selanjutnya dapat ditetapkan signifikansi masalah dan prioritas masalah
sehingga akan lebih efisien dalam pemecahan masalah.
C.
Mengorganisir Informasi.
Informasi yang tersedia akan lebih berkualitas,
lebih maksimal dan akurat apabila diorganisir atau diatur dengan baik sehingga
lebih siap dengan solusi yang akurat kedepannya.
D.
Membentuk suatu Strategi.
Selanjutnya adalah mengembangkan strategi untuk
memecahkan masalah. Banyak strategi yang dapat digunakan tergantung pada jenis
dan beratnya masalah yang dihadapi.
E.
Mengalokasikan Sumber.
Sebelum mulai untuk memecahkan masalah, Prioritas
masalah yang telah ditetapkan pada langkah sebelumnya sangat diperlukan dalam
mengalokasikan sumber daya yang dimiliki, baik itu SDM, anggaran atau sumber
daya yang lain.
F.
Membuat Keputusan.
Setelah melaui beberapa tahapan dan menghasilkan
berbagai macam opsi, langkah selanjutnya adalah mengambil keputusan melalui sikap
realistis dan berfikir logis atas kelebihan dan kekurangan potensi masing-masing
opsi untuk memilih beberapa opsi yang diinginkan.
G.
Pemantauan Kemajuan (Monitoring).
Setelah Solusi telah diputuskan atau ditetapkan
dan dalam proses pelaksanaan untuk pemecahan masalah, langkah berikutnya adalah
melakukan pemantauan secara berulang dari waktu ke waktu untuk mengukur apakah
menunjukkan pergerakkan ke arah tujuan atau tidak sama sekali.
H.
Mengevaluasi.
Dari hasil pemantauan yang telah dilakukan dapat
diperoleh beberapa informasi yang penting untuk dilakukan suatu evaluasi atau
penilaian. Apakah solusi tersebut tetap dilanjutkan, menyarankan perbaikan,
dilakukan revisi atau dihentikan sama sekali jika tidak ada kemajuan
sedikitpun.
XIII.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROBLEM SOLVING.
Proses problem solving dipengaruhi
oleh 4 (empat) faktor yang antara lain:
A.
Motivasi.
†
Motivasi yang rendah akan mengalihkan perhatian terhadap suatu pokok masalah (sesuatu yang
sesungguhnya merupakan masalah, jadi kurang diperhatikan).
†
Sebaliknya
bila motivasi yang terlampau tinggi
akan membatasi fleksibilitas (di dalam fleksibilitas, sudut pandang kita
menjadi lebih luas dan kita mudah menemukan cara-cara kreatif dalam hal
memandai sesuatu sebagai adanya masalah, tahu bagaimana mendekati serta
menyelesaikan masalah).
B.
Asumsi dan Sikap yang Salah. Asumsi merupakan Kerangka rujukan dalam
menerapkan problem solving. Kepercayaan dan sikap yang salah dapat menyesatkan kita
dalam mengusahakan problem solving.
Contoh:
Bila kita berasumsi bahwa tanpa kehadiran kita (dalam
konteks personal) tidak akan mempengaruhi jumlah penghadir kebaktian Ranting
atau Cabang atau Daerah, dan itu mendasari kita tidak hadir, dimana kenyataannya
orang lainpun berasumsi dan melakukan hal yang sama, maka kita telah
menciptakan kesulitan bagi adanya kebergantungan antara kita dengan suatu proses
kebaktian.
C.
Kebiasaan. Kecenderungan mempertahankan pola pikir tertentu atau melihat masalah dari
satu sisi saja, atau kepercayaan yang berlebihan tanpa kritis pada pendapat
yang lain, akan menimbulkan pemikiran yang kaku (rigid mental set). Hal ini menghambat pemecahan masalah secara efisien.
Padahal yang dibutuhkan dalam suatu proses problem
solving adalah kebisaan berpikir longgar dan fleksibel (flexible mental set).
D.
Emosi. Dalam menghadapi berbagai situasi, potensi inti atau kekuatan dari
dalam (inner power) yang paling
sering kita gunakan --secara sadar maupun tidak sadar-- adalah sisi emosional. Emosi
mewarnai seluruh cara berpikir kita sebagai manusia yang utuh, karena itu kita
tidak dapat mengesampingkan emosi. Tetapi bila emosi itu sudah mencapai intensitas
yang begitu tinggi dan tidak terkelola, kita menjadi sulit berpikir efisien.
Padahal problem solving mempersyaratkan
kekuatan cerpikir efisien.
XIV.
HASIL-HASIL PROBLEM SOLVING.
Berbicara tentang hasil problem solving, saya ingin mengantar kita meninjaunya dari sudut proses
konflik dimana melalui proses dan hasil penerapan problem solving, didapati hasil tertentu. Dalam kaitan ini, dapat
dikatakan bahwa problem solving yang
sukses dapat melahirkan tiga macam hasil: kompromi, kesepakatan tentang tata
cara menentukan pemenang, atau solusi integratif .
A.
Kompromi. Kompromi adalah kesepakatan yang dicapai ketika pihak-pihak yang
berkonflik dan membutuhkan problem solving, mengambil titik tengah dari antara
dua kondisi konfliktual yang berhadap-hadapan.
Contoh:
Keputusan bersama untuk mengatasi pertentangan
hari ibadah Daerah Pulau Ambon yang semula dilaksanakan pada hari Kamis,
dipindahkan ke hari Selasa sehingga Ranting dan Cabang bisa menghadiri ibadah
Daerah tanpa meninggalkan ibadah-ibadah Ranting.
B.
Kesepakatan tentang tata cara menentukan pemenang.
Dalam praktek organisasi AMGPM, cara paling mudah
menandai problem solving dalam
perspektif kesepakatan tentang tata cara
menentukan pemenang dapat dirujuk kepada proses voting di setiap pemilihan Ketua dan atau Sekretaris Ranting,
Cabang ataupun Daerah.
Selain contoh di atas, yang termasuk dalam
konteks problem solving untuk
menentukan pemenang, dapat ditemukan dalam misalnya melempar koin,
membandingkan kebutuhan, menyerahkan pada putusan pihak ketiga, dan lain-lain.
C.
Solusi integratif.
Solusi integratif, adalah solusi yang me-rekonsiliasi-kan
(mengintegrasikan) kepentingan semua pihak. Solusi integratif melahirkan hasil
bersama tertinggi diantara ketiga macam kesepakatan.
Contoh:
Bersamaan waktu Konfercabnya, Cabang Elim III dan
Cabang Elim IV Waimahu berkonflik untuk beberapa pohon kelapa yang akan diambil
buahnya.
Kesepakatan kompromis tercapai dengan membelah semua
buah kelapa yang diambil dari pohon menjadi sama besar, setelah itu Cabang Elim
III mengambil daging dan air kepala untuk membuat es kelapa dan santan,
sementara tempurung dan kulit kelapanya dibuang. sebaliknya Cabang Elim IV
Waimahu mengambil tempurung dan kulit kelapa untuk membakar Ikan dan Sate dan
isinya dibuang.
Bila yang digunakan bukan pendekatan kompromi
tetapi solusi integratif maka yang akan diperoleh adalah Cabang Elim III akan
mengambil semua daging dan air kepala untuk membuat es kelapa dan santan,
sementara Cabang Elim IV Waimahu mengambil semua tempurung dan kulit kelapa
untuk membakar Ikan dan Sate. Dengan kompromi mereka tidak akan mendapatkan
pembagian semacam itu. Artinya, solusi yang benar-benar integratif yaitu solusi
yang benar-benar memuaskan kedua belah pihak.
Perlu menjadi catatan bahwa solusi integratif
kebanyakan tidak sesukses itu.
XV.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN METODE PROBLEM SOLVING.
Dalam perspektif AMGPM, penerapan problem
solving mengandung kelebihan sekaligus kelemahan. Hal ini cukup wajar
karena tidak ada satupun metode yang sempurna selain kecocokkan terhadap keadaan
tertentu.
A.
Kelebihan metode problem solving:
† Metode ini memungkinkan tata layan AMGPM selaras
dan relevan dengan kehidupan dan pelayanan.
† Membiasakan organisasi dan kader menghadapi dan
memecahkan masalah secara terampil.
† Merangsang pengembangan kemampuan berfikir organisasi
secara kreatif dan menyeluruh, karena dalam proses berorganisasi banyak melibatkan
kerja atau proses mental dengan menyoroti permasalahan dari berbagai segi dan
mencari pemecahan masalah.
B.
Kelemahan metode problem solving:
† Menentukan suatu masalah yang tingkat kualitasnya
sesuai dengan tingkat berfikir kader, Pengurus dan level organisasi (misalnya
Rantng) serta pengetahuan dan pengalamanya, sungguh membutuhkan kemampuan dan
ketrampilan berpikir kreatif.
† Memerlukan waktu yang relatif banyak dan
konsentrasi yang relatif tinggi, sehingga tidak jarang tidak terlaksana
mengingat fokus utama individual masing-masing orang yang tidak selalu
diarahkan kepada organisasi dan pelayanan.
† Mengubah kebiasaan anggota, kader dan pengurus
untuk terbiasa mendengar dan menerima informasi dari berbagai sisi dan
mengambangkan kemampuan berfikir memecahkan permasalahan, kadang-kadang menjadi
sesuatu hal yang sulit.
XVI.
PENUTUP.
Kiranya materi ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan,
pemahaman sekaligus mempedomani kemahiran praktikal teman-teman. Secara khusus
kepada peserta Pelatihan Kader Jenjang Menengah (PKJM) AMGPM Daerah Pulau Ambon
angkatan perdana, dan secara umum bagi segenap anggota dan kader AMGPM yang
berkesempatan membaca materi ini. Dan dalam kerendahan hati, penulis materi menggumamkan
“Terlalu ajaib bagiku pengetahuan itu,
terlalu tinggi, tidak sanggup aku mencapainya.” (Mazmur 139:6)
Teruslah menjadi Garam dan Terang Dunia.
No comments:
Post a Comment